Majalengka Butuh Perda Pramuka

JABARNEWS | MAJALENGKA – Kwarcab Kabupaten Majalengka ditantang untuk menjadikan Majalengka sebagai Kabupaten Pramuka. Namun, sebelum itu, konsep dan beragam indikatornya harus jelas terlebih dahulu.

Pernytataan itu ditegaskan Bupati Majalengka Terpilih, H. Karna Sobahi, saat bertatap muka dengan para pengurus Kwarcab Kabupaten Majalengka di rumahnya kelurahan Cijati, Jumat (20/7/2018) pagi.

Sebelumnya, Karna memohon maaf karena telat menemui para pengurus Pramuka tingkat Kwarcab, mengingat kondisi fisiknya pasca-Pilkada harus dijaga dan saat ini sedang dalam tahap pemulihan.

Baca Juga:  Titiek Soeharto Melenggang Jadi Wakil Ketua MPR

‎”Selama enam bulan saya menjalani hidup tidak teratur, jadi saat ini sedang merehabilitasi kesehatan. Tapi pada intinya, saya menyambut baik Kabupaten Pramuka di Majalengka, hanya saja tolong dikonsep dulu, lalu pikirkan indikatornya seperti apa.” ungkapnya.

‎Karna menambahkan, indikator Kabupaten Pramuka harus dikaji, sebab semuanya harus dirumuskan berdasarkan program yang ada serta anggaran yang ada.

“Secara konsep saya setuju, namun kembali lagi ke konsep yang harus dipikirkan dan dikaji kembali. Kalau soal anggaran, saya pikir itu tidak menjadi soal,” ujarnya.

Baca Juga:  Bocah Tenggelam di Waduk Jatiluhur Ditemukan Tak Bernyawa

Hal senada diungkapkan Andalan Pramuka Kwarcab, Emma Satya Lancana. Dia mengatakan, pihaknya berharap ada perda khusus ke-pramukaan di Majalengka. Alasannya karena selama ini belum ada perda khusus pramuka. Pihaknya berharap seperti di Kabupaten Brebes yang sudah ada perda-nya.

“Kami berharap di Majalengka itu ada tugu Pramuka, misalnya di setiap perbatasan ada simbol pramuka. Fisik pramuka tunas kelapa selamat datang di kabupaten. Pramuka harus ada sebagai identitas. Tentu, sebelumnya perda juga penting,” ungkapnya.

Baca Juga:  Batasi Mobilitas, Kota Bandung Terapkan Skema Buka Tutup Jalan

Emma mengatakan pihaknya juga berharap di Majalengka harus ada buper refresentatif‎, karena selama ini belum ada buper yang memenuhi kriteria. “Setelah ada perda, sangat perlu juga untuk ada buper yang refresentatif,” ungkapnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat