DPRD Purwakarta Lamban, Sektor ‘Piduiteun’ Tak Masuk PAD

JABARNEWS | PURWAKARTA – DPRD Kabupaten Purwakarta dianggap menyia-nyiakan pendapatan asli daerah (PAD) yang jumlah miliaran rupiah. Hal itu dikarenakan lambatnya kinerja DPRD membahas hal tersebut.

Belum adanya payung hukum tentang PAD pariwisata di Kabupaten Bandung yang menaungi, membuat pendapatan dari sektor wisata ini tidak terperhatikan. Padahal, sektor ini mampu mengumpulkan pundi-pundi uang yang tidak sedikit bagi PAD.

“Hingga kini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor p‎ariwisata di Purwakarta belum tertata dengan baik,” ujar Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Kepemudaan Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan, Kabupaten Purwakarta, Heri Anwar, kepada wartawan.

Menurut Heri, ada banyak sumber PAD dari sektor pariwisata ini. Di antaranya dari pajak dari objek wisata yang berjumlah puluhan di Purwakarta. Belum lagi dari sektor parkir dan biaya masuk tempat wisata milik Pemda.

Baca Juga:  12 Jam, 5.022 Kendaraan Diputar Balik di Jawa Barat

“Ada 45 titik objek wisata di Purwakarta. Tapi, karena belum ada payung hukumnya, hanya beberapa saja yang ada pajaknya. Padahal ini potensi besar untuk lebih memajukan Purwakarta, khususnya pada bidang pariwisata,” tambah Heri.

‎Masyarakat pun selama ini belum bisa memercayai kalau kebanyakan objek wisata milik pemerintah di Purwakarta gratis. Padahal begitulah kenyataanya, lanjut Heri, contohnya wisata Air Mancur Situ Buleud atau Galeri Wayang.

Baca Juga:  Maung Ngora Obati Kekecewaan Uwa H. Umuh

“Kunjungan ke tempat-tempat tersebut pun gila-gilaan. Bayangkan untuk Wisata Air Mancur Sri Baduga, satu sesi acara kunjungan bisa mencapai 30 ribu orang. Bahkan, acara ini pun bisa sampai tiga sesi dalam satu harinya khususnya saat akhir pekan,” beber Heri.

Jadi, menurut Heri, seperti objek wisata milik pemerintah ini menggunakan tiket, maka hasilnya bisa menambah PAD. Tetapi mungkin bisa dibedakan, semisal jika pengunjungnya dari Purwakarta tiketnya semisal Rp 5.000 dan untuk luar Purwakarta bisa lebih besar.

Begitupun untuk museum-museum Purwakarta yang jumlahnya banyak. Semuanya selama ini gratis‎ tetapi jika diterapkan sistem tiket, mungkin pengunjung pun tak keberatan. “Harganya saja lah yang disesuaikan, apalagi wisatawan yang ke Purwakarta tertinggi di Jabar,” kata dia.

Baca Juga:  Pilkada Serentak, KPU Akan Datangi Pasien Di Rumah Sakit

Hingga saat ini, lanjut Heri, perda yang mengatur hal tersebut belum tuntas. Padahal pengajuan tentang biaya retribusi objek wisata ini sudah diajukan ke DPRD Kabupaten Purwakarta jauh-jauh hari.

“DPRD belum memutuskan hingga hari ini, mudah-mudahan ke depan perdanya segera bisa disahkan. Karena ini penting untuk pembangunan Purwakarta ke depannya,” sesal Heri, yang hingga saat belum juga di ketuk palu oleh para wakil rakyat Purwakarta. (Anh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat