Anggota DPR RI Sosialisasikan Program JKN Bagi Masyarakat Di Purwakarta

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, drg. Putih Sari bersama pihak Kantor BPJS Kesehatan Cabang Utama Kabupaten Karawang melakukan sosialisasi tentang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Purwakarta.

Kegiatan sosialisasi yang dipusatkan di Hotel Intan, Jalan Basuki Rahmat, Sindangkasih, Purwakarta tersebut dihadiri ratusan masyarakat yang berasal dari beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta.

“Kami dari Komisi IX DPR RI akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang program JKN ini,” kata Putih Sari, saat diwawancarai awak media, Senin (12/06/2017).

Putih Sari menjelaskan, semenjak diluncurkan program JKN pada tahun 2014 lalu, memang masih banyak ditemukan kekurangan-kekurangan, baik itu dari sisi pelayanan kesehatan di fasilitas-fasilitas kesehatan.

Baca Juga:  Hari Jadi Polantas ke-66 di Purwakarta, Begini Pesan AKBP Suhardi Hery Haryanto

Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kabupaten Purwakarta, Bekasi dan Karawang itu mengaku semua keluhan masyarakat sudah ditampung dan nantinya akan disampaikan kepada pihak Kementrian Kesehatan (Kemenkes) karena pihak Kemenkes yang bertanggungjawab terkait layanan kesehatan masyarakat pada badan penyelenggaran JKN.

“Tadi ada beberapa warga yang mengeluhkan adanya diskriminasi terhadap peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit, dan kekurangan lainnya. Itu semua menjadi masukan bagi kami dan akan kami bahas dengan pihak Kemenkes untuk melakukan perbaikan,” jelas Putih Sari.

Putih Sari mengungkapkan, layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang seluruh masyarakat, dan sebagai komitmen untuk terus melakukan perbaikan tentang adanya kekurangan disana-sini tentang program JKN, saat ini pemerintah telah membentuk Badan Pengawas Rumah Sakit yang nantinya akan mengawasi pelayanan kesehatan di setiap layanan kesehatan yang ada.

Baca Juga:  Viral! Pasangan Ini Gelar Akad Nikah Secara Virtual

“Dengan adanya Badan Pengawas ini, bisa meminimalisir terjadinya pelayanan yang kurang baik dari pihak Rumah Sakit terhadap peserta JKN seperti tadi yang banyak dikeluhkan warga,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan Karawang melalui Kepala Unit Kepesertaan, Arif Budiman menambahkan, kegiatan sosialisasi terkait program JKN salah satunya layanan BPJS Kesehatan terus dilakukan pihaknya secara rutin, agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas terkuat BPJS Kesehatan itu sendiri.

“Sosialisasi seperti ini terus kita lakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, baik itu cara mendaftar, cara menggunakan dan hal lainnya,” tambah Arif.

Baca Juga:  Cegah Geng Motor dan Tawuran, Polres Purwakarta Bubarkan Tongkrongan Remaja

Perihal adanya keluhan dari peserta BPJS Kesehatan terkait adanya layanan yang terkesan kurang baik dari pihak layanan kesehatan, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung dan melakukan komunikasi kepada pihak layanan kesehatan terkait masalah tersebut.

“Kita menghimbau kepada masyarakat, jika menemukan sesuatu yang tidak benar, seperti menemukan sesuatu yang seharusnya kita dapatkan namun tidak kita terima, barulah kita menagih hal itu baik kepada pihak layanan kesehatan maupun pihak BPJS Kesehatan,” tutur Arif.

Dalam kesempatan itu juga, Arif mengajak kepada semua masyarakat yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan, untuk menjadi peserta yang cerdas, paham terhadap aturan, mekanisme serta mengetahui hak dan kewajiban sebagai peserta BPJS Kesehatan. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat