Dana Desa Tahap Pertama Di Purwakarta Mulai Cair

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Dana Desa (DD) tahap pertama untuk Kabupaten Purwakarta sudah mulai dicairkan. Dari 183 Desa yang ada di Kabupaten Purwakarta, hingga saat ini 153 Desa sudah melakukan pencairan.

Hal ini seperti dikatakan Kabid Pemdes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Hermawan saat ditemui jabarnews.com diruang kerjanya, Selasa, (13/06/2017).

“Untuk 30 Desa lainnya akan menyusul dan dipastikan minggu ini bisa melakukan pencairan,” kata Hermawan.

Hermawan menjelaskan, di tahun 2017 ini Kabupaten Purwakarta mendapatkan alokasi Dana Desa dengan total Rp. 148 Miliar yang akan diperuntukan bagi 183 Desa yang ada di Kabupaten Purwakarta. Dimana rata-rata desa akan mendapatkan Dana Desa sebesar Rp. 800 juta di tahun ini.

Baca Juga:  Rusun Cisaranten Segera di Bangun, Pemkot Bandung: Khusus Untuk Penghasilan Dibawah Rp 4 juta

“Untuk tahap pertama ini Dana Desa yang dicairkan sebesar 60% dari total Dana Desa, yaitu sekitar Rp. 89 Miliar, dan sisanya akan dicairkan pada tahap berikutnya sekitar bulan Oktober 2017 mendatang,” jelasnya.

Hermawan juga menghimbau kepada semua Kepala Desa yang ada di Kabupaten Purwakarta untuk menggunakan Dana Desa sesuai dengan peruntukannya dan transparan dalam penggunaannya.

Baca Juga:  Bantu Ketersediaan Darah di Purwakarta, Ini yang dilakukan Polisi Cantik

“Saya himbau kepada semua Kades untuk transparan dalam penggunaan Dana Desa, jangan sampai dalam penggunaannya menimbulkan pertanyaan dari masyarakat hingga terjadi kecurigaan,” tegas Hermawan.

Selain itu, jika dalam perjalanannya menemui kendala teknis, baik itu bagaimana sistem pelaporan sebagai pertanggungjawaban Kepala Desa perihal penggunaan Dana Desa, adanya baiknya melakukan koordinasi dengan pihak terkait sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Baca Juga:  Ekonomi Digital Capai 220 Miliar Dolar, Ridwan Kamil Minta Waspadai Dampak Negatif AI

“Salah satunya Kepala Desa harus rajin melakukan koordinasi dengan jajaran Pendamping Desa, karena salah satu tugas Pendamping Desa adalah melakukan pendampingan terhadap desa-desa yang ada,” tambahnya.

Hermawan juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pendamping Desa yang ada di Kabupaten Purwakarta yang selama ini turut berperan aktif dalam setiap kegiatan desa, salah satunya dalam penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat