Pro Aktif Masyarakat Cegah Peredaran Narkoba

JABARNEWS | MAJALENGKA – Untuk mempersempit gerak peredaran gelap serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan pencegahan bahaya Narkotika di Kabupaten Majalengka tahun 2018,  Satuan Narkoba Polres Majalengka melakukan sosialisasi.

Sosialisasi diikuti oleh TPPNBM (Tim Pencegahan dan Penanggulangan Napza Berbasis Masyarakat di Kabupaten Majalengka), yang berlangsung di salah gedung pertemuan di wilayah Cigasong-Majalengka, Rabu (25/7/2018).

Baca Juga:  Opak Sadawangi Majalengka Rambah Pasar Luar Negeri

Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori mengenalkan jenis-jenis narkotika serta menyampaikan materi pola edar dan perkembangan serta peredaran gelap Narkotika.

Dia ber‎harap agar para peserta memahami berbagai jenis narkoba serta golongannya, sehingga bisa mencegah dan merenungi bahwa mengkonsumsi narkoba itu berbahaya serta tidak berguna bagi kesehatan tubuh.

Baca Juga:  Duh! 14.281 Pengungsi di Cianjur Masih Takut Terjadi Gempa Susulan, Langkah Pemprov Jabar Bagaimana?

“Mari kita bersama-sama memberantas Narkoba karena Narkoba adalah musuh nyata bangsa Indonesia,” ungkapnya.

‎Kasat menambahkan diharapkan masyarakat dan kalangan lain, dapat membantu dengan mensosialisasikan tentang bahayanya narkoba. Serta melaporkan bilamana ada gejala peristiwa yang terjadi, yang dinilai mencurigakan adanya penjualan narkoba.

Baca Juga:  Sah, APBD Kabupaten Subang 2019 Rp. 3 Triliun

“Masyarakat harus pro aktif, intinya kewajiban kita semua untuk selalu menjaga generasi penerus bangsa supaya jangan terjerumus pada narkoba,” ungkapnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat