Kak Seto Sarankan RT-RW Bentuk Seksi Perlindungan Anak

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Pemerhati anak, Seto Mulyadi akrab dikenal Kak Seto menyarankan guna melindungi anak disekitar lingkungannya, sebaiknya tingkat RT/RW mulai membentuk Seksi Perlindungan Anak (Sekri).

“Karena disekitar lingkungan itu si anak biasa beradaptasi sendiri, dan jika telah dibentuk diharapkan bisa meminimalisir kekerasan terhadap anak,” harap Kak Seto, Rabu (25/7/2018).

Baca Juga:  Wanita Asal Simalungun Ditemukan Tewas Setelah Terjatuh ke Danau Toba

Lanjutnya, di Indonesia baru ada 3 daerah yang sudah membentuk Seksi Perlindungan Anak.

“Yakni Tangerang Selatan, Banyuwangi dan Bengkulu Utara,” jelasnya seraya berharap Kabupaten Tasikmalaya bisa jadi kota ke-4 yang memiliki Sekri.

Baca Juga:  Profil Hokky Caraka, Pemain Timnas Indonesia U-19 yang Cetak Empat Gol Saat Lawan Brunei

Iapun mencontohkan jika terjadi kekerasan terhadap anak atau sebaliknya anak melakukan kekerasan, maka harus dilihat dari mana asal terjadinya tindak kekerasan itu.

“Misalkan ada seorang anak berani kepada orang tua atau bahkan melukai orang tua mohon dengan sangat dilihat darimana asal terjadinya tindak kekerasan itu,” tandasnya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Pematangsiantar

Masih kata psikolog anak itu, diharapkan masyarakat bisa ikut andil dalam menjaga tumbuh kembang anak. Jangan sampai anak merasa terabaikan oleh keluarga dan lingkungan tempat tinggal mereka. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat