Dedi Mulyadi Bersyukur, Gugatan Terhadap Ibu Rokayah Ditolak Majelis Hakim

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi merasa bersyukur atas ditolaknya gugatan kepada Ibu Rokayah (85) oleh Pengadilan Negeri Garut, pada Rabu (14/06/2017). Sebagaimana diketahui, gugatan tersebut dilayangkan oleh anak dan menantunya sendiri, Yani Suryani dan Handoyo dengan nilai gugatan terbilang fantastis yakni sebesar Rp 1,8 Miliar.

“Alhamdulillah, akhirnya gugatan itu ditolak, barusan dapat kabar dari Amih (sapaan akrab Ibu Rokayah),” kata Dedi di rumah dinasnya, Jalan Gandanegara No. 25 Purwakarta.

Pria yang kini gemar mengenakan peci hitam itu pun berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Kegetiran yang dialami oleh Dedi saat mendengar Rokayah digugat oleh anaknya mendorong dia untuk memberikan bantuan advokasi hukum untuk Rokayah.

Baca Juga:  Jembatan Penghubung Dua Kabupaten Ambruk, Emak-Emak di Serdang Bedagai Minta Perhatian Presiden Jokowi

“Saya juga terima kasih kepada tim pengacara yang sudah bekerja dengan baik, kepada majelis hakim yang sudah memutus perkara ini dengan adil. Semoga tidak ada kejadian serupa di masa yang akan datang, masa tega gugat Ibu sendiri?,” ujarnya kembali.

Dedi juga menganggap keberhasilan dirinya beserta tim advokasi hukum untuk Amih dalam memenangkan perkara ini berkat do’a dan dukungan semua pihak, disamping juga merupakan berkah di bulan Ramadhan.

Baca Juga:  Baliho dan Spanduk Caleg Berseliweran, Bawaslu Purwakarta Tegaskan Hal Ini

“Banyak yang mendo’akan Ibu Rokayah, apalagi ini bulan Ramadhan ya, saya bersyukur, semoga setelah melewati masalah ini, Ibu Rokayah dapat menjalani hari tuanya dengan tenang,” tandasnya.

Dalam berbagai kesempatan, Dedi memang selalu membahas tentang Ibu Rokayah. Bahkan, ia sempat hadir langsung mendampinginya dalam satu kesempatan sidang di Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat.

Kehadirannya tersebut, akibat dirinya merasa terpukul ada anak yang berani menggugat orang tuanya sendiri. Sedangkan Dedi, diketahui sering membantu para orang tua dalam berbagai kesempatan acara yang dia hadiri di pelosok Jawa Barat. Ia berharap, anak dan menantu Ibu Rokayah tergerak untuk melakukan ishlah.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Kamis 2 Februari 2023

“Mana ada anak yang menggugat orang tua sendiri. Saya kok miris saat mendengar berita itu, makanya saya beri bantuan hukum. Setelah ini saya berharap keluarga Ibu Rokayah dapat segera harmonis kembali, ishlah saja,” pungkasnya mengakhiri. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat