Pemkot Bandung Salurkan Zakat Rp. 2,4 Miliar Kepada Petugas Operasional

JABAR NEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyalurkan zakat sebesar Rp. 2,4 Miliar kepada para petugas operasional yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Petugas yang mendapatkan zakat tersebut yaitu, petugas honorer, petugas kebersihan lapangan dan petugas gorong-gorong di lapangan.

“Alhamdulillah zakat 2,4 miliar sudah disalurkan kepada para petugas yang kurang mampu,” ujar Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil (Emil) saat penyerahan zakat di masjid Al Ukhuwah Balai Kota Bandung, Selasa (20/06/2017). (Foto: Red)

Baca Juga:  Ini Penyebab Gigi Keropos, Salah Satunya Karena Buah Yang Asam

Emil mengungkapkan, berkat program Ayo Bayar Zakat, tahun lalu dalam sebulan itu terkumpul 400 juta, sekarang naik 6 kali lipat dalam menjadi Rp. 2,4 Miliar, sehingga kelompok yang bisa dibantu dan dijangkau lebih banyak

“Alhamdulillah jumlah tahun ini meningkat 6 kali lipat dari jumlah tahun sebelumnya,” ungkap Emil.

Jika tahun lalu pemberian zakat ini hanya bisa diperuntukan bagi 7078 orang maka tahun ini meningkat menjadi 11.500 orang.

“Tahun lalu perorangnya dapat Rp. 200 Ribu, tahun ini Rp. 250 Ribu dengan jumlah orang yang lebih banyak,” tambah Emil.

Baca Juga:  Soal Percepatan Vaksinasi, Joko Widodo: Kalau Ditingkatkan Dua Kali Sanggup?

Dengan jumlah zakat yang meningkat tersebut, menunjukkan indokator keimanan masyarakat di Kota Bandung juga meningkat.

“Indikator keimanan itukan meningkatnya zakat, dan di Kota Bandung Alhamdulillah meningkat, dan insya llah untuk PNS kota Bandung saya pastikan semuanya meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Emil menjelaskan, untuk fakir miskin, masjid-masjid dan madrasah sudah selesai semua. Hanya saja untuk momen saat ini penyaluran zakat diperuntukan bagi warga miskin di lingkungan Lemkot Bandung.

Baca Juga:  Sepakat Revisi UU ITE, Legislator Jenuh Kerap Jadi Bahan Saling Lapor Polisi

Zakat Kota Bandung dalam setahun hampir Rp. 30 Miliar, yang Rp. 2,4 Miliar dibagikan untuk petugas operasional yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang kurang mampu, dan yang Rp. 26 Miliar lainnya diperuntukan bagi fakir miskin lainnya dan fasilitas keumatan, semua mendapat hak.

“Saya pastikan untuk fakir miskin di luar lingkungan Pemerintah Kota semua telah diberikan haknya,” tutup Emil. (Nur)

Jabar News | Berita Jawa Barat