Kalau Menuntut Sejahtera, Ini Kata Apdesi Kabupaten Tasik

JABARNEWS | KABUPATEN TASIKMALAYA – Adanya tuntutan kesejahteraan bagi aparatur desa, harus diimbangi dengan pelayanannya yang maksimal kepada masyarakat. Untuk mengetahui keberhasilan pelayanan, harus ada evaluasi untuk memonitoring itu semua.

Hal itu yang digembar-gemborkan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tasikmalaya Panji Permana. Ia menekankan kepada seluruh perangkat desa untuk melakukan evaluasi kerjanya masing-masing.

’’Kami sangat mendorong soal kesejahteraan maupun perubahan teknis aturan bagi perangkat desa. Namun perangkat desa juga harus introspeksi, sejauh mana kinerja mereka apakah sudah efektif atau belum,’’ katanya seperti dikutip radartasikmalaya.com.

Misalnya, ketepatan waktu dalam menyampaikan laporan administrasi bulanan. ’’Hal ini sangat penting untuk diperhatikan para perangkat desa. Sebab, para kepala terus memperjuangkan kesejahteraan karyawannya,’’ tuturnya.

Baca Juga:  Tinggi, Laka Lantas Di Kabupaten Tasikmalaya Pada 2018

Menurut Panji, tuntutan itu merupakan hal yang wajar. Sebab, bagaimana pun mereka adalah pegawai desa yang memang harus diperjuangkan dalam berbagai halnya.

Baca Juga:  Permudah Investasi, DPMPTSP Sosialisasikan OSS Di CFD Dago

Sementara Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tasikmalaya Iim Imron mengatakan, baiknya kinerja pemerintah desa tidak bisa lepas dari kerjasama perangkat dan kepala desa. ’’Kami dan kepala desa ini tidak bisa dipisahkan karena (Mereka, red) merupakan satu bagian,” paparnya.

Baca Juga:  Demiz Raih Gelar S2 Magister Ilmu Pemerintahan UNPAD

PPDI meminta kepada kepala desa sebagai pimpinan untuk memberikan pemahaman dan penjelasan, ketika ada laporan administrasi yang kurang jelas dan belum benar.

’’Termasuk pemerintah kecamatan sebagai pembina dan pengawas juga harus ikut memberikan pendidikan ke perangkat desa yang bersalah, sehingga ke depan akan selalu ada perbaikan,” ungkapnya. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat