Mantan Sekpri Walikota Tasik Diperiksa KPK Karena Job Desknya

JABARNEWS | KOTA TASIKMALAYA – Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 yang menjerat Anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono dan pihak Kemenkeu Yaya Purnomo. Berdampak pada kota Tasikmalaya.

Sejumlah pejabat penting dipanggil untuk menjadi saksi kasus tersebut. Para pejabat itu yakni, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Cecep Zainal Kholis, Sekretaris Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Adang Mulyana, Sekretaris Wali Kota Tasikmalaya Galuh Wijaya, dan Ajudan Wali Kota Tasikmalaya Pepi Nurcahyadi.

Baca Juga:  Berkah Ini Mah ... Gadis Bule Asal Amerika Serikat Siap Dinikahi Pemuda Kuningan

Salah seorang pejabat yang dipanggil KPK untuk menjadi saksi Galuh wijaya membenarkan bahwa ia dipanggil KPK untuk menjadi saksi. Pemanggilan itu berkaitan dengan kasus OTT pejabat di Kementrian Keuangan Yaya Purnomo.

“Setelah OTT ada penggeledahan entah di rumahnya, mobilnya, atau di kantornya saya kurang tahu. Namun saat itu KPK menemukan beberapa usulan APBN-P 2018 dari beberapa daerah, jadi bukan Tasik saja,” ungkap Galuh yang kini menjabat Kasubag Umum di Kota Tasikmalaya, Rabu (8/8/2018).

Jelas Galuh kepada wartawan, alasan ia dipanggil jadi saksi oleh KPK, karena berkaitan dengan jobdesk nya ketika menjadi sekertaris pribadi Walikota Tasikmalaya.

Baca Juga:  15.500 Alat Tes Swab dan 120.655 RDT Disebar Pemprov Jabar, Ini Hasilnya

“Usulan datang dari dinas, sebelum dikirimkan ke Kementerian Keuangan usulan tersebut ditandatangan oleh Walikota Tasik. Dari Dinas PUPR mungkin pak Adang mengusulkan ke Kementrian untuk ditandatangani Walikota Tasik melalui ajudan. Setelah ditandatangani oleh Walikota tugas saya sebagai sekpri memberikan nomor, setelah diberikan ke saya untuk diberi nomor lalu diberikan lagi ke pa Adang,” jelasnya.

Ditanya untuk usulannya apa, Galuh tidak mengetahuinya. Galuh mengaku ditanya KPK hanya terkait mekanisme usulan saja.

Baca Juga:  Berhati Mulia, Kakak Adik Asal Bekasi Bongkar Celengan Bantu Beli APD

“Kalau untuk usulannya saya kurang tahu silahkan tanyakan saja yang bersangkutan ke Dinkes dan PUPR,” tandas Galuh sembari mengatakan ia diperiksa oleh Penyidik KPK, Selasa Kemarin (07/08/2018) selama 3 Jam.

Seperti diketahui, Yaya Purnomo bersama sembilan orang lainnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Jumat (4/5/2018) lalu di kawasan Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta. Dalam kasus tersebut pejabat dan ASN Pemerintah Kota Tasikmalaya ikut dipanggil KPK untuk menjadi Saksi kasus tersebut. (Yud)

Jabarnews | Berita Jabar