Terseret Skandal Korupsi, Masyarakat Keberatan 45 Dewan Purwakarta Nyaleg Lagi

JABARNEWS | PURWAKARTA – Masyarakat Purwakarta menginginkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diisi oleh orang-orang yang bersih, dan yang betul-betul mau ‘jungkir balik’ memperjuangkan suara dan aspirasi masyarakat. Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kebijakan Pembangunan Purwakarta, Anas Ali Hamzah.

Menurut Anas, sebagai salah satu upaya mendapatkan anggota dewan yang bersih, publik harus memanfaatkan ruang ‘tanggapan masyarakat’ yang disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan penilaian pada bakal calon legislatif yang tertera dalam daftar calon sementara (DCS).

Baca Juga:  Longsor Tapanuli Selatan: Tiga Orang Tewas, Sembilan Korban Dalam Pencarian

Penilaian itu, kata Anas, utamanya diberikan kepada mereka, 45 anggota legislatif ‘incumbent’, yang belakangan ramai-ramai tersandung dugaan kasus korupsi SPPD fiktif.

“Ruang ‘tanggapan masyarakat’ ini harus dimanfaatkan. Laporkan mereka yang bermasalah, apalagi yang menyangkut dugaan kasus korupsi SPPD fiktif tersebut. Masyarakat harus berikan nota keberatannya,” ujarnya, ditemui di Plered, Purwakarta, Kamis (9/8/2018).

Baca Juga:  Intimidasi Puluhan Bidan‎ Bisa Masuk Ranah Hukum

Sebelumnya 45 Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta akhirnya rampung diperiksa Kejari Purwakarta. Tetapi dengan diperiksanya mereka, justru menghancurkan kredibilitas DPRD Kabupaten Purwakarta. Hal tersebut diungkapkan oleh Pengamat Kebijakan Publik Purwakarta Iwan Torana, beberapa waktu lalu.

“Bayangkan 45 orang, artinya seluruh wakil rakyat yang ada di Gedung Putih Ciganea. Ini harus menjadi catatan masyarakat agar pada pileg mendatang lebih selektif lagi menentukan pilihan,” imbuh Mantan Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta ini.

Baca Juga:  Ini Sebab Rupiah Terus Menguat

Diketahui, usai menetapakan Daftar Calon Sementara (DCS), KPU Purwakarta bakal membuka ruang ‘tanggapan masyarakat’ untuk bakal calon legislatif pada 12 Agustus mendatang. (Fin)