Pj Bupati Luncurkan Nomor Terpadu Untuk Keadaan Darurat 112

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta meluncurkan nomor terpadu untuk keadaan darurat 112 ogan lopian, Kamis (9/8/2018). Jadi setiap warga Purwakarta yang menemukan keadaan darurat bisa langsung menghubungi nomor itu.

Penjabat Bupati Purwakarta, Mohammad Taufiq Budi Santoso mengatakan nomor ini sangat berguna dan memudahkan masyarakat saat keadaan darurat. Sebab, selama ini nomor pengaduan setiap instansi berbeda.

“Selama ini kan nomor darurat berjalan sendiri-sendiri, seperti kebakaran, ambulans, dan lain-lain. Makanya sekarang kami akan satukan,”ujarnya, saat ditemui usai Lauching Call center 112 Ogan Lopian, di Bale sawala Yudistira, Komplek Kantor Pemkab Purwakarta.

Baca Juga:  Ini DCS Anggota DPRD Kabupaten Cianjur

Lanjut Taufiq, call center 112 ini akan melayani seluruh kebutuhan darurat warga Purwakarta. Misalnya, masalah keamanan, kenyamanan, keselamatan, ambulans, perahu karet, logistik, dan polisi.

“112 adalah call center yang dikembangkan di tingkat pusat dan sudah ada 19 daerah yang telah menerapkannya. Kabupaten Purwakarta adalah menjadi Kabupaten/kota ke 19 yang menerapkannya,” ujar Taufiq.

Sementara, Kepala Seksi Perencanaan Infrastruktur Keperluan Khusus Pita Lebar, Kementerian Kominfo, Agung Setio Utomo mengatakan, Adanya layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat melaporkan keadaaan gawat darurat ke pemerintah daerah.

Baca Juga:  Reza Artamevia Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Ini Keputusannya

“Dengan adanya nomor 112 sebagai nomor tunggal panggilan darurat dapat memudahkan masyarakat dalam menghadapi kondisi kegawatdaruratan. Selain itu, 112 ini diharapkan dapat meningkatkan semangat pemerintah daerah dalam melayani masyarakat terutama dalam hal kegawatdaruratan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa layanan ini nantinya bisa diakses baik melalui telepon rumah maupun telepon seluler.

“Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 ini dapat dilakukan oleh ponsel jaringan GSM meskipun tidak mempunyai pulsa,” katanya.

Menurut dia, masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut untuk diberikan bantuan yang tepat dalam keadaan darurat. Call center ini dibuat mirip dengan layanan call center tanggap darurat di Amerika Serikat.

Baca Juga:  Polri Prediksi Bakal Ada 230 Ribu Kendaraan per Hari saat Arus Balik Mudik

“Misal kebakaran itu nomor berapa ya, kalau di AS kan ada 911. Bukan niru-niru AS tentang 911, tapi bagaimana memudahkan masyarakat, bagaimana mengintegrasikan ini,” ujarnya.

Agung menambahkan, Kominfo telah mengeluarkan peraturan pemerintah agar layanan ini gratis dan operator tidak boleh memungut biaya.

“Dengan demikian, walaupun dalam kondisi pulsa habis dan darurat, panggilan bisa dilakukan,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat