Sah, Sunjaya-Imron Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

JABARNEWS | KABUPATEN CIREBON – KPU Kabupaten Cirebon secara resmi menetapkan Sunjaya dan Impron sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupatena Cirebon masa priode 2018 -2023. Penetapan Bupati dan Wakil Bupati di-pleno-kan secara terbuka di Aula KPU Kabupaten Cirebon, Jum’at (10/07/2018) sore.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Saefuddin Jazuli mengatakan, proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahapan demi tahapan telah dilaluinya. Dari mulai tahapan ad hoc hingga gugatan sengketa pilkada dan hari ini, tahapan terakhir yakni penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon terpilih.

Baca Juga:  Pilgub Jabar, Pengurus PKB Karawang Siap Menangkan Kadernya

“Penetapan ini berdasarkan perolehan suara terbanyak. Dan suara terbanyak itu dimenangkan oleh pasangan Sunjaya-imron. Meskipun ada gugatan oleh paslon lain. Namun gugatan tersebut ditolak oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Saefuddin Jazuli kepada jabarnews usai penetapan.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Jajal Adu Penalti dengan Anies Basewdan, Pertanda Pilpres?

Menurutnya, pengumuman penetapan itu maksimal tiga hari setelah diumumkannya putusan oleh mahkamah konstitusi.

“Putusan MK itu kan hari Kamis, maka hari ini kita lakukan segera pengumuman penetapan,” ujar Asep.

Sementara itu, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra mengatakan pemenang pilkada Bupati dan Wakil Bupati Cirebon sudah ada yakni pasangan Sunjaya-Imron. Dengan demikian tugas KPU sudah selesai tinggal tahapan selanjutnya adalah menyerahkan kepada DPRD dan Pemda Kabupaten Cirebon untuk proses pelantikan.

Baca Juga:  Polda Jabar: Jangan Takut, Teroris adalah Musuh Bersama

“Tugas KPU sudah selesai tinggal menunggu tahapan selanjutnya. Dan kita tunggu saja kapan pelantikan itu dilakukan,” ujar Sunjaya. (One)

Jabarnews | Berita Jawa Barat