Puluhan Warga Terima Ganti Rugi Tanah Yang Terkena Proyek PDAM

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 20 warga Kampung Lewipanjang RT 20/05 Desa Cilegong akhirnya menerima pembayaran ganti kerugian dan pelepasan hak atas bidang tanah yang terkena jalur proyek pembangunan jaringan pipa transmisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Purwakarta.

Pembayaran ganti kerugian dan pelepasan hak atas bidang tanah ini dilaksanakan di kantor Desa Cilegong, Kecamatan Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (11/8/2018) yang disaksikan langsung Camat Jatiluhur, H. Asep Supriatna.

Kepala Desa Cilegong, Dadang, mengatakan, proses proyek SPAM PDAM yang sekian lama menunggu akhirnya telah sampai pada proses tahap akhir, yakni pembayaran dan pelepasan hak.

Baca Juga:  Bahu Membahu Alumni SPG Purwakarta Bantu Rohimin Yang Lumpuh Dan Jadi Tunawisma

“Ini merupakan lanjutan program dari tahun 2015 dan baru terrealisasi pada 2018 ini. Ada sebanyak 27 bidang tanah sepanjang 768 meter dengan lebar 2 meter yang terkena pembebasan, namun untuk tanah akan digunakan proyek tersebut, yang melintasi Desa kami kurang lebih 2 kilometer,” ujarnya,

Lanjut Dadang, untuk harga penggantian tanahnya variatif dari harga 223.000 sampai 370.000 permeter, harga tersebut hasil kajian dari Konsultan Jasa Penilaian Publik. Hal tersebut menujukan, tidak ada Intervensi dari pihak manapun terkait harga tanah tersebut.

Baca Juga:  Keren! Kini Tilang Elektronik Bisa Rekam Wajah Pengemudi

“Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat dan semua pihak yang terlibat. Hal ini semata untuk kelancaran proyek pembangunan jaringan pipa transmisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) milik PDAM ini,” ujar Dadang.

Ditemu di tempat yang sama, Camat Jatiluhur, H. Asep Supriatna mengatakan, Pihaknya meminta agar masyarakat yang telah menerima uang ganti rugi yang diberikan bisa dimanfaatkan untuk usaha produktif sehingga bisa meningkatkan tarap ekonomi masyarakat atau mencari tanah di lokasi lain.

Baca Juga:  Cegah Pemudik Lalui Jalan Tikus, Pemkab Ciamis Siapkan 10 Posko Penyekatan

“Hal ini perlu digaris bawahi karena biasanya setelah dapat uang tidak terkontrol dalam memanfaatkan uangnya. Saya atas nama pemerintah Kabupaten Purwakarta mengucapkan terima kasih kepada warga pemilik tanah telah dengan ikhlas memberikan tanahnya untuk digunakan saluran pipa PDAM, yang nantinya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kabupaten Purwakarta,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat