Pembangunan Double Track KA Bogor-Sukabumi Dimulai Akhir 2018

JABARNEWS | SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi terus menggeber persiapan pembangunan double track Kereta Api Bogor-Sukabumi. Berbagai upaya dilakukan agar pembangunan tersebut bisa dimulai akhir 2018.

Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16,5 miliar untuk proses pembebasan lahan. Rencananya, uang tersebut diberikan kepada 549 kepala keluarga yang terkena dampak pembangunan double track tersebut.

Baca Juga:  19.629 Warga Belum Perekaman KTP Elektronik

’’Hasil rapat terakhir, anggaran untuk pembebasan lahan ini sebesar Rp 16,5 miliar. Uang itu disebut dengan uang kerohiman,” ujar Kadishub Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana dilansir jabar.pojoksatu.id.

Disebut uang kerohiman, lanjut Thendy, lantaran ke-549 KK itu mendirikan bangunan di atas lahan milik PT KAI yang akan digunakan pembangunan double track. Makanya, warga hanya diberikan kompensasi bukan uang ganti rugi.

Baca Juga:  Pemdes Pabean Ilir Realisasikan Banprov Tahun 2019

’’Ada perhitungan yang digunakan saat pemberian kerohiman nanti,” imbuhnya.

Thendy menerangkan, pembangunan double track tersebut dimulai dari Cigombong sampai Cicurug. ’’Warga yang terkena dampak pembangunan juga sudah setuju untuk pindah. Mereka juga menyadari pembangunan akam dimulai akhir tahun ini. Insya Allah semua berjalan kondusif,’’ tuturnya. (Abh)

Baca Juga:  Soal Polemik Pernyataan Pangdam Jaya, Pengamat: Di Luar Batas Kewajaran

Jabarnews | Berita Jawa Barat