Begini Reaksi Walikota Tasikmalaya Setelah Dipanggil KPK

JABARNEWS | KOTA TASIKMALAYA – Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman tak seperti biasanya. Pasca dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, orang nomor satu di Kota Tasikmalaya itu lebih banyak bungkam. Bahkan, ketika wartawan memberondongnya dengan sejumlah pertanyaan, ia memilih ngeles.

’’Waduh, Maaf, ya saya lupa soal poin apa saja yang ditanyakan KPK kepada saya,” kata Budi sambil berlalu dari kerumunan wartawan yang menemuinya di kantor Balaikota.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta: PPKM Lever 3 Ini, Pembatasan Aktivitas Menjadi Llebih Longgar

Budi menambahkan, korupsi yang melibatkan beberapa anak buahnya itu tengah dalam proses KPK. ’’Kita sebaiknya menunggu hasil dari KPK,’’ singkatnya.

Disinggung kesiapannya jika komisi antirasuah itu kembali memanggil dirinya, Budi menyatakan kesanggupannya. ’’Iya saya siap dipanggil kembali. Jika keterangan saya diperlukan tim penyidik KPK, saya akan kooperatif,” jawab Budi.

Sebelumnya, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya juga telah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi, antara lain Kepala Sub Bagian Perlengkapan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, Galuh Wijaya, Kepala Dinas Kesehatan, Cecep Zainal Kholis, Sekretaris Dinas PUPR, Adang Mulyana dan Ajudan Walikota Pepi Nurcahyadi.

Baca Juga:  Inilah Tips Atasi Masalah Kulit Yang Terjadi Saat Bulan Puasa

Pemeriksaan saksi-saksi pejabat di Kota Tasik dilakukan setelah KPK menemukan sejumlah dokumen penganggaran dari Kota Tasik dan berbagai daerah lainnya.

Dokumen tersebut diamankan KPK sebagai hasil serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan suap dengan tersangka pejabat di Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.

Baca Juga:  AF Bandung Wadahnya Para Gitaris Akustik

Bukan hanya Yaya, ternyata KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini, yaitu anggota Komisi XI DPR dari fraksi Partai Demokrat Amin Santono, kontraktor terduga pemberi suap Ahmad Ghiasti dan seorang perantara Eka Kamaluddin. Budi mengakui jika Pemkot Tasik memang menitipkan dokumen terakit APBN Perubahan 2018 dan usulan 2019 kepada tersangka. (Yud)

Jabarnews | Berita Jabar