Bupati, Tak Ingin Pelayanan Tutup Karena Ke Hajatan Terulang

JABARNEWS | KUNINGAN – Kejadian penutupan pelayanan puskesmas karena petugas sedang ke hajatan di unit pelayanan teknis daerah (UPTD) Puskesmas Karangkancana Kabupaten Kuningan ditanggapi serius Bupati Kuningan Acep Purnama.

Dalam rilis dilaman resmi Pemkab Kuningan, kuningankab.go.id, Bupati Acep mengharapkan peristiwa petugas puskesmas meninggalkan tugas saat jam kerja agar tidak terulang kembali.

Hal itu ia sampaikan saat melakukan Sidak ke UPTD Puskesmas Karangkancana sekaligus menanggapi keluhan pasien terkait terhambatnya karena pegawai meninggalkan waktu kerja sekitar 40 menit untuk menghadiri undangan hajat salah seorang pegawai Puskesmas tersebut.

Baca Juga:  Kisah Hidup Aki Apeng Jadi Perhatian Dedi Mulyadi

Di hadapan seluruh jajaran pegawai Puskesmas Karangkancana ia menegaskan peristiwa tersebut telah menghambat pelayanan kesehatan masyarakat. Baik yang akan melakukan pemeriksaan maupun penanganan kaitan dengan nyawa seseorang.

“Bagaimanapun seluruh pegawai harus memiliki komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Sebagai pegawai yang ditugaskan di Puskesmas harus memiliki sikap siaga dalam memberikan penanganan kesehatan,” kata Acep.

Baca Juga:  Modal Asing Siap Masuk Industri Hijau Indonesia

Acep berharap petugas kesehatan memiliki pemetaan setiap desa terkait dengan kondisi kesehatan masyarakat sehingga memudahkan penanganan.

“Kondisi kesehatan warga yang tidak bisa diprediksi sebenarnya bisa ditangani. Asalkan masyarakat ada keinginan untuk melakukan pemeriksaan sehingga fungsi Puskesmas bukan hanya menangani warga yang sakit namun jauh lebih baik melakukan pemeriksaan,” paparnya.

Ia pun menghimbau agar seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) meningkatkan profesionalisme, memiliki wawasan dan pengetahuan luas, melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab dan berintegritas tinggi, melaksanakan tugas dengan cermat dan disiplin, melayani dengan sikap hormat, sopan dan tanpa tekanan dan melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga:  Selama Ramadhan, Pelanggar Prokes di Sumedang Bisa Capai 130 Orang per Hari

Sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan serupa. Seluruh jajaran UPTD Puskesmas Karangkencana melakukan sikap siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu disaksikan Bupati Kuningan dan Kepala Dinas Kesehatan. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat