Polisi Diminta Tindak Truk Pengangkut Tanpa Pengaman

JABARNEWS | SUBANG – Aktivitas sejumlah truk pengangkut batu yang hilir mudik melintasi jalan raya Kasomalang-Jalancagak-Cijambe hingga ke kota Subang, dinilai membahayakan pengendara lainnya. Pasal­nya, kendaraan berbadan besar dengan bebas mengangkut muatan tanpa memasang pengaman pada bak kendaraan.

Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap pengendara lainnya karena bisa saja pecahan batu besar itu akan jatuh dan menimpa pengendara yang berada di belakang truk.

Baca Juga:  Dari Rosacea Hingga Melasma, Berikut Beberapa Penyakit Kulit Pada Wajah

“Hal ini telah banyak dikeluhkan oleh pengendara, terutama yang berada di belakang kendaraan beroda sepuluh itu,” ujar Dodi seorang pengendara kepada jabarnews.com, Minggu (26/8/2018).

Namun ironisnya, para sopir dan pelaku proyek mengabaikan keselamatan pengguna jalan yang dilintasinya. Selain truk pengakut batu tidak menggunakan pengaman dan penutup, truk pengangkut material bangunan seperti pasir juga meresahkan pengguna jalan lain.

Selain mengganggu pengendara saat melintas, butiran pasir kerap jatuh ke jalan dan menganggu mata pengendara yang ada di belakangnya.

Baca Juga:  Kemenag gelar Sidang Isbat Awal Zulhijjah 1440H pada 1 Agustus

“Jika ini dibiarkan, pengendara lain akan merasa tidak nyaman dan sangat rawan kecelakaan,” ucapnya.

Hal senada juga diutarakan Endi seorang sopir angkutan umum. Setiap hari dia kerap beriringan dengan truk pengangkut batu pecah dan pasir tanpa penutup di jalur Jalancagak-Subang.

“Kalaupun ada yang memakai penutup, jumlahnya sedikit. Kebanyakan yang gak pake penutup,” terang Endi

Baca Juga:  JOKMA Jabar : Jokowi Dukung Penuh Generasi Milineal Hadapi Revolusi Industri 4.0

Terkait hal ini, kami berharap aparat kepolisian dan dinas perhubungan menindak tegas terhadap operasional truk pengangkut material batu dan pasir tanpa menggunakan penutup terpal pada bak muatannya.

“Tindakannya bisa dengan memberikan sanksi tilang, menahan buku kir sampai dengan penahanan kendaraan angkutan, kalau mereka masih ‘ngeyel’, kandangan we lah (kandangkan saja lah),” pungkasnya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat