Kab Tasik Belum Turun Hujan Status Darurat Diperpanjang

JABARNEWS | KAB TASIKMALAYA – Hujan diprediksi belum akan turun di bulan September mendatang, membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya memperpanjang status darurat kekeringan di Kabupaten Tasikmalaya.

Menurut Kabid Darlog BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Ria Supriana, BPBD menetapkan darurat kekeringan yang sudah berlangsung sejak 3 Agustus 2018 sampai dengan 15 Oktober 2018.

Baca Juga:  Kapolda Metro Intsruksikan Jajarannya Pengamanan Aksi BEM SI Jangan Bawa Senpi

“Status darurat kekeringan itu diperpanjang sampai dengan 15 Oktober 2018,” kata Ria, Kamis (29/8/2018) dikutip kabarpriangan.co.id.

Namun demikian, kata Ria, karena sifatnya prediksi sangat dimungkinkan status darurat kekeringan dicabut sebelum waktu akhir yang sudah ditentukan.

“Menurut BMKG diprediksi sampai dengan akhir September. Namun kita perpanjang sampai dengan 15 Oktober 2018,” kata Ria.

Baca Juga:  Semarak Peringatan Hari Santri Nasional 2019 di Cianjur

Ria menambahkan saat ini dampak kekeringan di Kabupaten Tasikmalaya terus meluas. Data terakhir BPBD Kabupaten Tasikmalaya mencatat ada 26 kecamatan dengan 115 desa di Kabupaten Tasikmalaya yang terdampak kekeringan.

Baca Juga:  Baru Sehari Jalani Isolasi, Pasien Reaktif Covid-19 Ini Meninggal Dunia

Bahkan beberapa daerah di Tasikmalaya Selatan masuk dalam kategori darurat kekeringan cukup parah, seperti di Kecamatan Pancatengah, Cikatomas, Cipatujah, Bantarkalong dan Karangnunggal.

“Setiap hari kita distirbusikan air bersih untuk masyarakat. Terutama di lokasi yang kekeringannya cukup parah,” kata Ria. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat