FPUIP Minta DPRD Kab Pangandaran Buat Perda Kemaksiatan

JABARNEWS | PANGANDARAN – Kemaksiatan di Kabupaten Pangandaran dinilai sudah tak terkendali. Karennya, ratusan massa mengatasnamakan Forum Peduli Umat Islam Pangandaran (FPUIP), mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (29/08/2018).

Mereka mendesak DPRD dan Pemkab membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Kemaksiatan.

Dikutip harapanrakyat.com, atas alasan itu, Koordinator FPUIP Aceng Misbah, meminta agar segara ada regulasi untuk memperkuat dilakukan penindakan.

“Seperti peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, pelacuran hingga perilaku LGBT di Pangandaran sudah tidak terkendali. Artinya, perlu ada kontrol dari pemerintah agar kemaksiatan bisa diminimalisir,” tegas Aceng.

Baca Juga:  KAI Daop 8 Hentikan Perjalanan Kereta Tujuan Bandung dan Jakarta

Agar penindakannya dilakukan secara maksimal, kata Acep perlu dibuat regulasi khusus melalui Perda. Dalam Perda itu, harus diatur larangan serta sanksi yang menyangkut semua perilaku kemaksiatan.

“Kami meminta DPRD yang memiliki kewenangan legislasi untuk segera merealisasikan tuntutan kami. Karena DPRD memiliki hak inisiatif untuk mengusulkan dibuatnya sebuah peraturan daerah,” tegasnya.

Baca Juga:  Terdakwa AG Akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Sementara itu, Ketua Bapemperda (Badan Pembuat Peraturan Daerah) DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mengatakan, untuk menindak kemaksiatan, sebenarnya sudah ada Perda Kabupaten Pangandaran nomor 42 tahun 2016 tentang K3 (Ketertiban, Keamanan dan Keindahan).

Menurutnya, dalam Perda tersebut, salah satu pasalnya mengatur soal larangan dan penindakan terkait miras dan pergaulan bebas.

“Memang tidak spesifik mengatur kemaksiatan secara khusus. Hanya untuk menindak kemaksiatan, Perda itu bisa dijadikan payung hukum. Tapi, kalau ada usulan dari masyarakat harus dibuat Perda Kemaksiatan dan memang dianggap perlu, nanti akan kami usulkan pada Propemperda tahun 2018 yang akan dibahas pada tahun 2019 mendatang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Besok, Pemesanan Tiket Lebaran KA Dibuka

Saat ini, kata Asep, pihaknya tengah membahas Perda tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Perda itupun salah satu bagian dari upaya DPRD dan Pemkab dalam meminimalisir peredaran miras di Kabupaten Pangandaran. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat