Bawaslu Purwakarta Segera Miliki Kantor Baru

JABARNEWS | PURWAKARTA Bawaslu Kabupaten Purwakarta dikabarkan segera miliki gedung baru. Itu bersamaan dengan perubahan status dari Panwaslu menjadi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

’’Betul, mudah-mudahan secepatnya bisa kita tempati,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos, Selasa (4/9/2018).

Menurutnya, usulan pinjam pakai gedung milik Pemkab Purwakarta telah disampaikan pekan lalu. Gedung dimaksud yakni bekas kantor Bapenda yang beralamat di Jalan RE Martadinata Purwakarta.

Baca Juga:  Serikat Buruh Minta Ridwan Kamil Beri Sanksi Perusahaan yang Cicil THR

’’Pihak Pemkab juga sudah oke. Tinggal sterilisasi barang. Sebab, selama ini gedung tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan barang, gudang,’’ tandasnya.

Binos berharap, adanya gedung baru tersebut dapat menunjang dan meningkatkan performa pengawasan pemilu di Purwakarta. Termasuk, dengan bertambahnya jumlah personel Bawaslu dari tiga orang menjadi lima orang. ’’Intinya di Pemilu 2019 kita akan lebih siap,’’ ujarnya.

Baca Juga:  Revisi UU KPK Harus Akomodir Mekanisme SP3

Sebelumnya, Bawaslu berkantor di Jalan Basuki Rahmat, Purwakarta. Lokasinya masuk beberapa meter dari bibir jalan. Akses masuk ke kantor tersebut juga terbatas. ’’Sekarang mudah-mudahan lebih refresentatif,’’ ucap Binos.

Disinggung soal tahapan, Binos menyebut tahapan yang sedang dalam proses pengawasan adalah penyusunan draft DCT (Daftar Calon Tetap) oleh KPU.

Baca Juga:  IMIKI Gelar Dialog Publik Peningkatan SDM dalam Menghadapi Industri 4.0

Menuju tahapan tersebut, KPU juga terpantau telah melakukan verifikasi terhadap sejumlah parpol bersamaan adanya aduan masyarakat terhadap sejumlah bacaleg yang diajukan parpol.

’’Bahkan ada bacaleg yang dicoret dan dipastikan tidak masuk DCT meski sempat masuk di DCS,’’ pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat