Sebelum Dilantik, Bupati Uu Rotasi Mutasi Pejabat Tasik Lagi

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Bupati Kabupaten Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum merotasi 106 pejabat eselon III dan IV, sehari sebelum dirinya dilantik sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat.

Pelantik masal itu terlihat serba mendadak, terlihat saat pelantikan yang hadir memakai pakaian sipil lengkap (PSL), dan pakaian dinas harian (PDH) berbeda dengan biasanya jika ada pelantikan semua menggunakan jas dipadu peci atau blezer bagi perempuan.

Bahkan pada pelantikan Selasa (4/9/2018) tadi pagi, mereka mengaku pemberitahuan akan dilantik pada malam sebelumnya, ada juga yang tahu saat akan berangkat kerja.

Baca Juga:  Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Berlaku hingga Akhir Agustus, Ini Syarat dan Ketentuannya

Dikutip kabarpriangan.co.id, sejumlah pejabat yang beberapa minggu lalu dilantik beberapa menempati posisi jabatan baru kembali di rotasi-mutasi ke jabatan baru.

“Masalah pelantikan bukan dilihat dari sering dan tidaknya, tapi butuh dan tidaknya pelantikan. Buat apa pelantikan dilama-lama kalau memang butuh, buat apa dicepat-cepat, kalau memang tidak butuh,” ujar Uu kepada awak media, ketika disinggung terkait seringnya Bupati Uu melakukan rotasi-mutasi pejabat.

Baca Juga:  Hati-Hati! Penyebar Konten Vulgar Didenda Hingga Rp.500 Juta

Uu mengaku, untuk menuju akselerasi visi-misi Kabupaten Tasikmalaya memerlukan penyesuaian kemampuan dengan jabatan. Sebab ada yang pensiun, sakit dan tidak bisa laksakan tugas, dan berbagai macam penyebab sehingga jabatan itu tidak berjalan dengan baik.

Ia menambahkan, pelantikan dan pengambilan sumpah para pejabat administrator dan pejabat pengawas, merupakan suatu ketentuan normatif kepegawaian yang harus dilaksanakan sebagai bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai.

Baca Juga:  Mental Maung Bandung Tidak Ciut

Sementara itu Kepala Badan Kepegawian Daerah (BKD) Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen mengatakan, rotasi-mutasi dilakukan guna mengisi yang pensiun serta memenuhi kebutuhan di masing-masing dinas. Ia menilai, karena kebutuhan maka tidak boleh ada kekosongan jabatan. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat