Empat Pelaku Rental Hisap Sabu Diamankan

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Modus baru pengedaran narkotika berupa rental hisap sabu berhasil diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Tasikmalaya, pada Senin (10/9/2018).

Dikutip detiknews.com, pelaku membuka rental hisap sabu dengan tarif Rp.100 ribu untuk satu hingga lima kali hisap.

Baca Juga:  Wih, Kali Bekasi Berbusa

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman telah mengamankan empat orang di kawasan Nagarawangi, Kota Tasikmalaya akhir pekan lalu. Keempatnya ditangkap saat tengah pesta sabu. Mereka berinisial YG, EB, YD, dan RZ.

“Kita juga amankan sabu seberat 2,98 gram dan uang Rp.23 juta hasil transaksi,” ungkap Tuteng Budiman, di kantornya.

Baca Juga:  Waduh! Korban Pinjol di Pangandaran Diancam akan Disantet

Menurut Tuteng, sabu tidak dijual dalam bentuk padat melainkan dengan cara membuka rental hisap sabu.

“YG membuka rental sabu di rumahnya. Konsumen yang datang dari berbagai kalangan,” terangnya.

Baca Juga:  HMI Purwakarta Punya Ketua Umum Baru, Namanya Didin

Kurang dari sepekan, kata Tuteng, YG berhasil mengumpulkan uang Rp.23 juta. Uang itu kini disita.

Tuteng mengatakan petugas masih mengembangkan kasus peredaran narkotika ini. Ia menduga kuat bandar besarnya berada di salah satu Lapas di Jabar. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat