Giliran Honorer Kabupaten Ciamis Demo Tolak Penerimaan CPNS

JABARNEWS | CIAMIS – Ratusan honorer di Kabupaten Ciamis menggeruduk kantor DPRD dan Sekretariat Daerah (Setda) Ciamis, Rabu (19/8/2018). Para honorer ini menolak penerimaan CPNS Umum, yang pengumuman formasinya dibuka mulai 19 September 2018.

Selain itu, dalam aksi yang diikuti honorer dari berbagai instansi, terutama paling banyak dari guru dan kesehatan itu, mereka menuntut agar segera diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Mereka menilai, pengabdian mereka selama belasan tahun menjadi honorer tidak dihargai pemerintah.

Baca Juga:  Ditanya Soal VAR di Pildun 2023, Erick Thohir Bilang Begini

Diketahui, dalam Permen-PAN RB Nomor 36 dan 37 Tahun 2018, disebutkan, usia pendaftar rekrutment CPNS paling tua 35 tahun.

Sebelum menuju kantor DPRD dan Setda Kabupaten Ciamis, ratusan honorer berkumpul di depan kantor Kelurahan Ciamis.

Selanjutnya, mereka melakukan long march di Jln. Ir H Juanda menuju kantor DPRD Ciamis.

Di halaman kantor DPRD, honorer melakukan orasi meminta kepada wakil rakyat untuk ikut memperjuangkan nasib mereka.

Baca Juga:  Wow! Heboh Kasus 'Ikan Asin'

Massa kemudian melakukan aksi long march sejauh sekitar 2 kilometer menuju Taman Lokasana, Jln. Jendral Sudirman, hingga sampai di Pendopo Ciamis.

“Kami meminta kepada pemerintah untuk segera mengangkat honorer menjadi PNS,” ujar perwakilan aksi, Any Radiani, tenaga honorer kategori2 ( K2) di salah satu kelurahan.

Menurutnya, alasan honorer K2 menolak CPNS umum karena adanya penyekat batas usia dalam persyaratan maksimal 35 tahun. Sementara honorer K2 umumnya berusia 35 tahun ke atas.

Baca Juga:  Sempat Dirawat di RS Hermina Tangerang, Seorang Warga Tewas Terpapar Covid-19

Peserta aksi lainnya, Carto, guru honorer dari Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, mengatakan, pemerintah harus memperhatikan nasib guru honorer.

“Hoyong digajih ku pamarentah, ulah sukarelawan wae (inginnya digaji oleh pemerintah, jangan hanya sukarelawan),” cetusnya.

Dalam aksi itu, honorer juga menagih insentif yang sempat dijanjikan akan diberikan kepada honorer sebesar Rp. 400 ribu per bulan. Namun, sampai saat ini janji itu belum terealisasi. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat