Ini SOP Dan GAP Untuk Petani Di Darangdan Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Good Agriculture Practice (GAP), diterapkan Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, Ir H Agus R Suherlan beserta tim, kepada beberapa kelompok petani pembudidaya sayuran dan buah-buahan di Kecamatan Darangdan.

Monitoring tersebut untuk memastikan para petani telah menjalankan SOP dan GAP sehingga kebunnya bisa mendapatkan registrasi. Selain itu, produksinya dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan para eksportir.

“Misalnya kepada para petani budidaya manggis, apakah sudah menjalankan SOP dan GAP secara optimal atau belum. Dan apakah juga sudah mendapatkan registrasi kebun dari Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Jawa Barat dan lainnya,” kata Agus, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/9/2018).

Baca Juga:  Djanur Senang Pemain Mudanya Bisa Imbangi Pemain Senior

Melalui monitoring tersebut, sambung Agus, pihaknya mengarahkan secara bertahap agar para petani manggis melaksanakan SOP dan GAP secara maksimal.

“Mulai dari proses penanaman, pemeliharaan, perawatan kebun, sampai pada pascapanen. Adapun monitoring saat ini masuk dalam tahapan cara merawat kebun yang baik,” ujarnya.

Salah satu kriteria telah menjalankan SOP dan GAP demi mendapatkan registrasi tersebut, kata Agus, di antaranya petani melakukan budidaya sesuai anjuran dan mencatatnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Ekonomi Depok, Bisnis Fashion Harus Gandeng UMKM

“Apa saja yang sudah dilakukan dicatat. Apa yang ada dalam catatan, perencanaan dilakukan. Mulai dari proses penyiangan, pemupukan berapa banyak dosisnya, penyiraman, pengemdalian hama, dan lainnya. Adapun registrasi kebun ini berlaku untuk dua tahun. Setelah itu kembali diregistrasi ulang,” kata Agus.

Selanjutnya Agus menjelaskan, saat ini Kabupaten Purwakarta memiliki kebun manggis seluas 1.400 hektare yang tersebar di sentra budidaya manggis, yakni di Kecamatan Pondoksalam, Wanayasa, Kiarapedes, Bojong, dan Kecamatan Darangdan.

“Kecamatan Bojong ini merupakan salah satu dari 5 kecamatan utama produksi manggis di Kabupaten Purwakarta. Kecamatan Bojong memiliki populasi manggis sebanyak 39,7 ribu pohon dengan produksi rata-rata tahunan mencapai 894 ton,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemerintah Sebut 1,3 Juta Penerima BLT BBM Salah Sasaran

Kecamatan Bojong, kata dia, menempati urutan ketiga setelah Kecamatan Wanayasa dan Kecamatan Kiarapedes dengan produksi rata-rata tahunan masing-masing sebesar 1.287 ton (dari populasi 56 ribu pohon) dan 1.040 ton (dari populasi 41 ribu pohon).

“Adapun produksi manggis Kabupaten Purwakarta secara total dapat mencapai 3.750 ton dari populasi tanaman mencapai 154 ribu pohon,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat