Hari Ini, Sule Dan Lina Resmi Bercerai

JABARNEWS | BANDUNG Kejelasan rumah tangga Entis Sutisna alias Sule dan Lina Binti Salim sudah masuk babak final. Sidang akhir dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim yang dilaksanakan hari ini, Kamis (20/9/2018) di Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat.

Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Cimahi, Agus Gunawan, membenarkan bahwa sidang gugat cerai Sule dan istrinya memasuki babak akhir. “Iya hari ini terakhir (sidang), agendanya pembacaan putusan,” ucap Agus.

Baca Juga:  Iklim Investasi di Jabar, Uu Ruzhanul Ulum: Mari Kita Utamakan Buruh

Entis Sutisna alias Sule dan Lina saat mediasi di Pengadilan Kelas 1A Kota Cimahi, Kamis (20/9/2018), (Foto: Rnu/Jabarnews).

Sebelumnya, Sule digugat cerai Lina dengan nomor perkara 3660/Pdt.G/2018/PA.CMi. Gugatan cerai Lina diketahui terdaftar sejak 26 April 2018 oleh kuasa hukumnya, Abdurrahman T Pratomo.

Kuasa hukum Lina, Abdurahman T Pramoto, untuk hak asuh anak Majelis Hakim memutuskan keduanya tetap membina bersama-sama seperti sebelumnya.

Baca Juga:  Ini Langkah DKPP Jabar Tekan Penyebaran PMK Pada Ternak

’’Berkaitan gugatan yang diajukan, dalam putusan itu telah mengabulkan gugatan ibu Lina tapi menolak sebagian gugatan. Artinya tentang persoalan anak juga tidak ada putusan yang diberikan baik kepada Lina maupun Sutisna,” ujar Pengacara Lina, Abdurahman T Pratomo.

’’Jadi dalam hal ini, hak asuh tetap diberikan kepada keduanya untuk mengasuh anak secara bersama-sama. Sehingga, tidak ada lagi klaim hak asuh baik di penggugat maupun tergugat,” tambahnya.

Baca Juga:  Tips Sholat Tahajud Ala Ustadz Adi Hidayat Agar Karir Sukses

Di samping itu, permohonan dari pihak Lina agar Sule memberikan biaya selama menjadi istri juga ditolak majelis hakim.

Pihak Sule, yang semula keberatan dengan adanya gugatan tersebut, akhirnya menerima dengan lapang dada. ’’Kami mewakili Sule menerima putusan tersebut,’’ terang Kuasa Hukum Sule, Bahyuni Zaili. (Rnu)

Jabarnews | Berita Jawa Barat