Cegah Terulangnya Kasus Haringga, Pemkot Bakal Giatkan Gerakan Darkum

JABARNEWS | BANDUNG – Cegah terulangnya kasus main hakim sendiri seperti terjadi pada suporter Persija Jakarta The Jak Haringga Sirila (23) warga Tanggerang oleh oknum bobotoh suporter Persib Bandung. Pemkot Bandung bakal menggiatkan gerakan sadar hukum.

“Saya mang Oded, insya allah kedepan kita harus berikan edukasi suporter juga masyarakat melalui camat dan lurah, agar masyarakat tahu etika hukum. Jangan main hakim sendiri, sekarang ‘geus teu usum’ (sudah tak musim) begitu-begitu (main hakim sendiri). Namun kami akui saat orang berkerumun itu susah dikendalikan, tetapi tetap harus dilakukan edukasi darkum (sadar hukum),” imbuh Wali Kota Bandung Oded M Danial, ditemui usai menerima Ombudsman di pendopo, Senin (24/9/2018).

Baca Juga:  Waduh, Semburan Lumpur Berbau Belerang di Cirebon Membesar

Mang Oded sapaan akrabnya, menghimbau baik bobotoh Persib ataupun The Jak agar lebih bisa mengendalikan dirinya.

“Semangat, spirit menonton bola atau olahraga rakyat itu kan kebahagian, kecerian. Saya kira sikap bobotoh ataupun semua unsur, elemen, jangan menghindahkan urusan itu,” jelasnya.

Baca Juga:  Bikin Ngakak! Saat Waria di Tasikmalaya Dikejar Satpol PP: Lari ke Semak-semak Gelap

Ditanya akan melakukan pemanggil terhadapa para ketua suporter dua kubu itu. Kata Oded, dulu Pemkot Bandung sempat menjembatani atau mengislahkan pertikian kedua kubu itu namun ternyata masih terjadi dan tidak cukup sampai disitu, harus ada usaha lain lagi.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sampaikan Duka Atas Meninggalnya Oded M Danial, Insya Allah Syahid

“Sebenarnya sebelum pertandingan saya sudah rapat dengan forkompinda, sudah maksimal, upaya pencegahan atau antisipasi hal tidak diinginkan. Makanya saya rasa harus evaluasi secara general, global, koperhensif, terutama pengamanan bersama forkompinda, teknis dan non teknis pun harus dibahas agar tidak terjadi lagi,” tegasnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat