JABARNEWS | TASIKMALAYA – Menjelang Pileg dan Pilpres 2019 KPU, Bawaslu bekerja sama dengan Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya, mengumpulkan camat se-Kab Tasikmalaya.
Ketua KPU Kab Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat mengatakan, pengumpulan camat se-Kab Tasikmalaya itu guna menyosialisasikan dan menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral dalam pemilu.
“ASN itu dilarang bersikap pro atau berpihak ke satu partai atau ke salah satu calon,” Papar Deden, saat dijumpai sejumlah awak media di sekitar kantor Setda Kab Tasikmalaya, Kamis (27/09/2018).
Selain itu kata Deden, ASN juga harus turut menyukseskan ajang perhelatan pemilu 2019.
“Karena mereka memiliki hak pilih dalam pemilu, tapi asal jangan pro atau berpihak saja,” tandas Deden.
Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Kab Tasikmalaya, Dodi Djuanda. Namun kata Dodi bahwa tingkat kerawanan di Kab Tasikmalaya, ini tidak terlalu tinggi.
“Meski begitu, ASN harus bisa bersikap netral dan jangan pro pada salah satu pihak,” paparnya. (Yud)
Jabarnews | Berita Jabar