KPU Kumpulkan Camat Se-Kabupaten Tasikmalaya

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Menjelang Pileg dan Pilpres 2019 KPU, Bawaslu bekerja sama dengan Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya, mengumpulkan camat se-Kab Tasikmalaya.

Ketua KPU Kab Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat mengatakan, pengumpulan camat se-Kab Tasikmalaya itu guna menyosialisasikan dan menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral dalam pemilu.

Baca Juga:  Soal Sampah, Pemkot Bandung Resmi Tutup Kembali TPA Cicabe

“ASN itu dilarang bersikap pro atau berpihak ke satu partai atau ke salah satu calon,” Papar Deden, saat dijumpai sejumlah awak media di sekitar kantor Setda Kab Tasikmalaya, Kamis (27/09/2018).

Baca Juga:  IDI Pastikan Tiga Rumah Sakit Kembali Beroperasi Pasca Gempa Cianjur

Selain itu kata Deden, ASN juga harus turut menyukseskan ajang perhelatan pemilu 2019.

“Karena mereka memiliki hak pilih dalam pemilu, tapi asal jangan pro atau berpihak saja,” tandas Deden.

Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Kab Tasikmalaya, Dodi Djuanda. Namun kata Dodi bahwa tingkat kerawanan di Kab Tasikmalaya, ini tidak terlalu tinggi.

Baca Juga:  Ini Alasan Polisi Batalkan Autopsi Dua Korban Meninggal Dunia Akibat Tragedi Kanjuruhan, Ternyata...

“Meski begitu, ASN harus bisa bersikap netral dan jangan pro pada salah satu pihak,” paparnya. (Yud)

Jabarnews | Berita Jabar