Tuntut Keadilan, Honorer Subang Menggelar Istighosah

JABARNEWS | SUBANG – Ratusan pegawai honorer di Kabupaten Subang menggelar istighosah dan doa bersama di halaman Kantor DPRD Subang, Kamis (27/9/2018).

Kegiatan tersebut sekaligus meminta perhatian pemerintah agar memikirkan nasib mereka yang statusnya tidak jelas, dan menuntut keadilan untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Mereka juga membentangkan spanduk berisi kekecewaan terhadap pemerintah yang dinilai abai terhadap nasib mereka,’hanya mengaji sekitar Rp.300-500 ribu per bulan’

Baca Juga:  Kemenperin: Pengelolaan Pelabuhan Jadi Nilai Utama Penunjang Produktivitas

Dalam orasinya mereka juga mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk mempertimbangkan kembali perekrutan tenaga CPNS 2018, terutama penetapan usia maksimal 35 tahun per 1 Agustus 2018.

“Harusnya pemerintah mempertimbangkan kembali karena kurang berpihak pada rekan-rekan honorer yang usianya di atas 35 tahun,” kata Ridwan, salah seorang honorer di Pemkab Subang.

Saat ini bagi pegawai honorer yang berusia diatas 35 tahun harus mengikuti tes P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Baca Juga:  Polisi Selidiki Karyawan IBR Yang Tewas Di Pabrik

“Kami semua sepakat menolaknya. Visi misi kami yang terhimpun di forum honorer K2 Indonesia hanya tiga huruf, PNS. Sebab, P3K sewaktu-waktu bisa diberhentikan,” ucap Dede.

Dede Engkus, honorer asal kecamatan Cipeundeuy, mengatakan tujuan lain dari kegitan dari beristigosah adalah agar pemerintah merevisi UU 5 tahun 2014.

Menurutnya, jika tidak dilakukan revisi, selamanya mereka akan jadi honorer dan mencabut PP 48/2005 tentang pelarangan Pemda angkat tenaga honorer.

Baca Juga:  Siswi SMP Asal Depok Terseret Arus Sungai di Curug Kembar Bogor

“Ke depan rekrutmen harus direvisi syaratnya agar kita bisa paling tidak ikut tes CPNS pusat,”katanya.

Selain itu, kami tenaga honorer Subang juga meminta pemerintah untuk tidak membuka lowongan CPNS jalur umum.

“Sebaiknya kuota CPNS jalur umum dialokasikan untuk tenaga honorer K2 Subang supaya segera diangkat menjadi ASN tanpa tes,” katanya. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat