JABARNEWS | TASIKMALAYA – Sempat ditemukan oleh Bawaslu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tasikmalaya bersikap tidak netral pada pemilihan gubernur Jawa Barat beberapa waktu. Membuat Pemkab Tasikmalaya mewanti-wanti selurun ASN-nya untuk bersikap netral.
Ditegaskan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Zaenal Purkon jika ada ASN dalam pileg dan Pilpres 2019 tidak bersikap netral, berpihak pada salah satu partai atau pasangan, maka akan disanski berat yakni pemecatan.
“Ya, dipecat langsung dari jabatan sebagai ASN,” kata Zaenal Purkon, saat dijumpai disekitar setda Kab Tasikmalaya, Jumat (28/9/2018),
Karenanya Ia, menginginkan ASN Kab Tasikmalaya berlaku netral dalam pilpres ataupun pileg 2019.
“Kami tidak temuan Bawaslu terkait dugaan keterlibatan ASN pada Pilgub Jabar agar menjadi cerminan dan jangan terulang lagi. PNS atau ASN harus netral,” ungkap Zaenal. (Yud)
Jabarnews | Berita Jabar