Bupati Tegaskan SIM Pasar Jatibarang Tak Ada Biaya

JABAREWS | INDRAMAYU – Bupati Indramayu Anna Sophanah memastikan bahwa relokasi pedagang ke kios barunya dan penerbitan SIM tanpa pungutan. Bahkan Ana mempersilahkan kepada para pedagang untuk melaporkan langsung kepadanya jika menemukan praktik pungutan liar.

“Jika ada yang dipungut biaya, silakan laporkan. Bila itu terbukti, maka akan dikenakan sanksi kepada siapa pun yang melakukan pungutan tersebut,” tegas Anna Sophanah usai meresmikan sekaligus menyerahkan surat ijin menempati (SIM) kepada pedagang yang menempati lokasi baru pasar tradisional daerah Jatibarang, Senin (8/10/2018).

Baca Juga:  Didemo Ratusan Perangkat Desa Tanpa Pemberiahuan, Jeje Wiradinata Ngamuk: Tidak Etis! Mereka Pamong

Dikutip kabar-cirebon.com, Ana dan rombongan mengecek lokasi pasar yang dibangun sejak tahun 2015 sampai 2018 itu.

“Kita prioritaskan pedagang lama untuk menempati pasar baru Jatibarang ini. Pedagang tinggal masuk secara gratis. Tidak ada pungutan sama sekali karena pasar ini telah dibangun oleh pemerintah,” tandasnya.

Baca Juga:  Usai Pesta Sabu, Seorang Anggota DPRD Purwakarta Diciduk Polisi

Pasar Jatibarang dibangun di atas lahan seluas 5 hektare mampu menampung 1.829 pedagang. Itu terdiri dari kios busana dan kelontong 510 unit, los busana dan sayuran 640 unit, los ikan dan daging 80 unit, kios kuliner 20 unit, dan kios buah-buahan 99 unit. (Vie)

Baca Juga:  Masalah Aset Stadion GBLA Diharapkan Cepat Selesai

Jabarnews | Berita Jawa Barat