Berkasus, KPU Purwakarta Ancam Coret Dua Caleg

JABARNEWS | PURWAKARTA – KPU Kabupaten Purwakarta mengancam akan mencoret dua dari tiga calon legislatif (Caleg) yang akan manggung pada Pileg 2019. Kedua caleg tersebut lantaran pernah terjerat kasus narkoda. Sedangkan seorang caleg lainnya mengundurkan diri.

Kasubag Hukum KPU Purwakarta, Wahyu Tirta Wicaksana mengatakan, sebelumnya, Komisioner KPU lama sempat memanggil pihak parpol yang bersangkutan. Hal itu mengklarifikasi laporan warga terkait adanya dua caleg dari masing masing parpol yang diduga pernah terjerat kasus narkoba.

Baca Juga:  Jembatan Putus Tak Kunjung Diperbaiki, Aksi Remaja Sebrangi Sungai Cimedang Tasikmalaya Berakhir Tragis

“Saat ini belum ada putusan terkait kedua calon yang diduga mantan narapidana tersebut. Namun bersama komisioner KPU Purwakarta yang baru laporan ini akan kami terus tindak lanjuti sampai membuahkan satu keputusan,” ujar Wahyu, saat dihubungi melalui selulernya, Selasa (9/10/2018).

Wahyu menambahkan, belum adanya putusan dari komisioner KPU yang baru, maka status kedua caleg yang diduga mantan narapidana tersebut masih sebagai calon legislatif di masing masing dapilnya.

Baca Juga:  Nilai Transaksi Pasar Kreatif Rp 2.6 M, Tedy Rusmawan: Optimistis dan Menjanjikan  

“Setelah keluar Surat Keputusan terkait DCT yang baru, maka kedua nama caleg tersebut secara otomatis akan hilang dari daftar tetap peserta Pemilu Legeslatif 2019,” jelasnya.

Ia menerangkan, terkait data kedua caleg mantan narapidana tersebut, Wahyu mengaku sudah mendapatkan bukti otentik berupa catatan pidana dari pengadilan negeri setempat.

“Harusnya, saat mendaftar sebagai caleg, kedua caleg ini menyertakan surat keterangan mereka pernah menjadi narapidana. Jadi tidak akan terjadi hal seperti ini. Sementara kalau suratnya dibuatkan sekarang itu sudah tidak berlaku karena sudah DCT,” tutupnya.

Baca Juga:  Ribuan Rumah Terendam, Serdang Bedagai Tetapkan Siaga Darurat Banjir

Diketahui, berikut nama dua caleg terancam dicoret adalah, Angga Ar Ramadhana, dari PKB Dapil 6 (Kecamatan Jatiluhur, Sukatani dan Sukasari, sementara) dan Lukmanul Hakim, dari Partai Berkarya Dapil V (Kecamatan Plered, Tegalwaru, dan Sukatani). Sementara seorang caleg lainnya yaitu Sarif Munawar dari Partai Hanura Dapil VI akan dicoret dari DCT karena mengundurkan diri. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat