Harga Premium Batal Naik

JABARNEWS | JAKARTA – Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium batal naik. Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hal itu berdasarkan perintah dan arahan Presiden Jokowi.

“Premium batal naik,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi ketika dihubungi Antara News di Jakarta, Rabu (10/10/2018) sore.

Menurut Agung, pemerintah hingga saat ini masih menunggu evaluasi dari banyak hal, salah satunya kesiapan PT Pertamina (Persero).

Baca Juga:  Jakarta Tembus 100.000 Kasus Covid-19, Ini Harapan Anies Baswedan ke IDI

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan sempat menyebutkan BBM jenis Premium akan naik dari Rp. 6.550 menjadi Rp7.000 mulai hari ini.

Penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar Non PSO merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik.

PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU, khususnya Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non PSO mulai hari ini (Rabu, 10/10) dan berlaku di seluruh Indonesia pukul 11.00 WIB.

Baca Juga:  Pilkada 2020, Bawaslu Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi

“Atas ketentuan tersebut, maka Pertamina menetapkan penyesuaian harga. Sebagai contoh di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax Rp. 10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp. 12.250 per liter, Pertamina Dex Rp. 11.850 per liter, Dexlite Rp. 10.500 per liter, dan Biosolar Non PSO Rp. 9.800 per liter,” demikian data laman Pertamina.

Baca Juga:  Dilema PSBB, Ade Yasin: Masih Banyak Pegawai ke Kantor

Sedangkan harga BBM Premium, Biosolar PSO dan Pertalite tidak naik. Khusus untuk daerah yang terkena bencana alam di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah sementara ini harga tidak naik. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat