Tersangka Pembunuh Ella Sudah Ditetapkan

JABARNEWS | CIMAHI – Masih ingat kasus pembunuhan karyawati bank di Cimahi, Ella Nurhayati (42) yang ditusuk pelaku sebanyak 28 kali ditubuhnya. Kini polisi telah menetapkan tersangka pembunuhnya.

Namun sayang Polres Kota Cimahi masih menutup rapat sosok pembunuh itu.

Dikutip detiknewas.com, Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara memastikan polisi sudah menetapkan satu orang pelaku dan akan segera mengirimkan berkas pelaku dan barang bukti ke kejaksaan.

Baca Juga:  Baznas Purwakarta Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Segini Jumlahnya

Menurutnya, polisi telah memeriksa 20 orang saksi, termasuk lima orang saksi ahli untuk mengungkap kasus tersebut. Saksi ahli yang dihadirkan berasal dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk memeriksa sejumlah barang bukti. Hasil pengujian tersebut pun sudah diterima oleh penyidik sehingga membuat kasus pembunuhan Ella menjadi terang.

Baca Juga:  Resmi, Di DCS Anggota DPRD Jabar Ada Nama Anne Ratna Mustika

“Karena dilindungi Undang-Undang kami tidak bisa menjelaskan detail,” jelas Rusdy.

Sebelumnya, anak laki-laki Ella diketahui ada bersama Ella di kediamannya ketika kejadian berlangsung karena dia memang kerap mengunjungi ibunya jika hari libur.

Tiga hari sebelum kejadian, Ella bersama anaknya sempat menyambangi Jakarta selama satu hari menggunakan kereta api. Kemudian, mereka pun sempat menonton film bergenre horor di salah satu mall yang terletak di Kota Bandung satu hari sebelum kejadian.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 50 Kg dari Malaysia, Pelakunya Jaringan Antar Provinsi

Usai kejadian, MA meminta tolong pada tetangganya sambil berkata “ibu gogog-ibu gogog”. Ada tiga saksi yang melihat MA saat itu ke luar sambil membawa sejumlah barang termasuk pisau dengan tangan berlumur darah. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat