Kejari Geledah Kantor Disdikbud Subang, Usut Dugaan Pungli

JABARNEWS | SUBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), di Jalan KS Tubun No 2 Subang, Kamis (11/10/2018).

Penggeledahan terkait pengusutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan oknum pejabat Disdikbud.

Dengan pengawalan pihak Kepolisian setempat, para penyidik Kejari satu per satu menggeledah sejumlah ruang kerja. Setidaknya, 8 penyidik dan intel melakukan penggeledahan secara terpisah.

Ada yang di lantai dua, ada pula yang di lantai tiga gedung itu. Mereka memeriksa sejumlah dokumen yang ada di dalam ruang kerja di kantor tersebut

Baca Juga:  Cegah Covid-19, Rumdin dan Kantor Bupati Cirebon Disemprot Disinfektan

Kasi Pidsus Kejari Subang Faisal, menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan rangkaian proses penyidikan dalam kasus dugaan pungli perkara nomor induk siswa nasional (NISN).

“Kita mencari alat bukti pendukung dalam perkara NISN. Penggeledahan akan dilanjutkan ke tempat lain” ujarnya

Kedatangan petugas yang dipimpin Kasi Pidsus, Faisal bersama anggota penyidik dan intel akhirnya diterima oleh Kadisdikbud, H. Suwarna Murdias.

Baca Juga:  Ribuan Umat Islam di Jawa Barat Serukan Dukungan untuk Palestina

Kepala Disdikbud Subang, H. Suwarna, meski sempat mengaku kaget dengan kedatangan tim penyidik dari Kejari, namun pihaknya tetap terbuka. Bahkan dia juga menyebutkan, ada beberapa dokumen telah diambil dari ruangan stafnya.

“Saya sendiri sudah dimintai keterangan terkait kartu NISN yang dicetak dan disedarkan ke sekolah oleh oknum seolah-olah sudah ada rekomendasi resmi,” katanya.

Sumarna mengatakan, keberadaan kartu NISN untuk siswa sekolah sebenarnya tidak urgent. Sebab, nomor induk sudah ada di Daftar Pokok Pendidikan Indonesia (Dapodik) dan sudah bisa diakses secara online.

Baca Juga:  Selama Tiga Bulan, Polres Sumedang Amankan 10 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

“Kita setuju dengan orang tua, bahwa memang NISN tidak begitu urgent, tapi itu kebijakan sekolah, dan kita tegaskan itu bukan produk kita,” katanya.

Adanya NISN seharga Rp 25 ribu untuk siswa SD dan SMP, banyak pihak yang menilai bahwa NISN salah satu bentuk dugaan pungli di dunia pendidikan. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat