KPK OTT Di Kabupaten Bekasi, 10 Orang Ditangkap

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang dari unsur pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan swasta.

Baca Juga:  PP Muhammadiyah Kutuk Keras Serangan Israel ke Warga Palestina di Al-Aqsa

“Nama belum bisa dikonfirmasi,” kata juru bicara, KPK Febri Diansyah, Senin (15/10/2018), dikutip .

Febri mengatakan, OTT ini terkait perizinan pembangunan properti di Kabupaten Bekasi. KPK mengamankan uang dalam bentuk dolar Singapura dan menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Bekasi.

Baca Juga:  Heboh Bakso Diduga Mengandung Daging Tikus di Karawang, Ini Kata Polisi

“Saat KPK tengah melakukan pemeriksaan. Detail mengenai OTT ini akan disampaikan berikutnya,” ujarnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat