JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang dari unsur pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan swasta.
“Nama belum bisa dikonfirmasi,” kata juru bicara, KPK Febri Diansyah, Senin (15/10/2018), dikutip .
Febri mengatakan, OTT ini terkait perizinan pembangunan properti di Kabupaten Bekasi. KPK mengamankan uang dalam bentuk dolar Singapura dan menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Bekasi.
“Saat KPK tengah melakukan pemeriksaan. Detail mengenai OTT ini akan disampaikan berikutnya,” ujarnya. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat