KPK: OTT Di Bekasi Terkait Izin Pembangunan Meikarta

JABARNEWS | JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga berkaitan dengan izin pembangunan proyek Meikarta di Bekasi.

Dalam OTT itu, Tim Satgas KPK mengamankan 10 orang dari unsur pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan swasta

Baca Juga:  Merinding! Di Cirebon Ada Museum Santet, Nampak Boneka dan Pocong Bergelantungan

“Iya (Meikarta). Kami menduga ada transaksi perizinan properti di sana,” ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Senin (15/10/2018), dikutip liputan6.com.

Dalam OTT ini, selain mengamankan 10 orang, Tim Satgas KPK menyita uang sekitar Rp 1 miliar dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura.

Baca Juga:  Inilah Cara IPB Terima Ribuan Mahasiswa

“Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti,” kata Basaria.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. Menurut Basaria, Tim masih di lapangan dan proses klarifikasi masih berjalan.

Baca Juga:  Sandiaga Langkahi Makam Pendiri NU, Yenny Wahid: Itu Makam Buyut Saya

“Kami belum bisa menyampaikan informasi lebih,” kata Basaria. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat