KAM-C Desak Dirut RSUD Pagelaran Dicopot Dari Jabatannya

JABAR NEWS | CIANJUR – Puluhan massa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Cianjur (KAM-C) mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Kamis (27/07/2017).

Kedatangan massa tersebut meminta Bupati Cianjur H. Irvan Rivano Muchtar segera mencopot Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pagelaran Hj. Neneng Eva Fatimah dari jabatannya yang diduga bekerja menyalahi aturan.

Kendati sempat dihalang-halangi petugas Satpol PP, puluhan massa yang masuk sambil berorasi dan membawa spanduk tersebut berhasil memasuki lebih dalam halaman kantor Pemkab Cianjur setelah bernegosiasi.

Ketua Umum Kam-C Galih Widya Swara menilai kinerja Dirut RSUD Pagelaran Cianjur kurang optimal pasalnya limbah B3 dibuang ketempat sampah yang berada di lingkungan masyarakat sekitar RS. Sehingga ia menduga ada pencemaran lingkungan masyarakat.

“Berdasarkan UU Nomor 32 tahun 2009 pasal 53 ayat 1 yang berbunyi setiap orang yang melakukan pencemaran lingkungan atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan penanggulangan pencemaran atau pengrusakan. Sehingga saya menilai pembuangan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Galih kepada awak media saat ditemui di halaman kantor Pemkab Cianjur, Kamis (20/07/2017)

Baca Juga:  Aep Syaepuloh; Pencapaian Investasi di Karawang Perlu Didukung Infrastruktur

Oleh karenanya Galih meminta kepada Bupati Cianjur H. Irvan Rivano Muchtar agar mencopot Dirut RSUD Pagelaran agar kinerja RSUD lebih baik lagi.

“Selain itu, pihak RSUD Pagelaran membuat Kantor Bungsu sehingga para pekerja honorer harus bekerja di kantor tersebut,” tambah Galih.

Lebih lanjut pihaknya meminta, Bupati Cianjur segera melakukan sidak dan mentransfaransikan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL) serta dokumen Analisis Masalah Dampak Lingkungan (Amdal)

“Kami meminta agar Bupati segera mencopot Dirut RSUD Pagelaran jika tidak Kam-C akan turun kejalan membawa massa aksi lebih banyak lagi,” tegasnya.

Baca Juga:  Vaksinasi Booster di Kota Bandung Capai 50 Persen, Kasus Covid-19 Diharapkan Terus Melandai

Sayangnya massa KAM-C pada saat aksi tidak bisa bertemu dengan Bupati Cianjur karena tidak ada dikantornya. Meski begitu massa aksi diterima oleh Pratama selaku Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkab Cianjur

“Kami menerima keluhan dari masyarakat. Ini akan kita kaji dulu, jika ditemukan fakta maka Pemkab Cianjur akan menindak sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada,” terangnya Pratama saat dimintai tanggapan

Disinggung soal bagaimana penilaian kinerja RSUD Pagelaran selama ini dalam melayani masyarakat Pratama enggan untuk berkomentar.

“Itu urusan dan kewengan Pak Bupati Cianjur,” singkat

Ditemui di tempat terpisah, Dirut RSUD Pagelaran Cianjur Hj. Neneng Eva Fatimah membantah adanya pencemaran lingkungan diwilayah Pagelaran. Pasalnya limbah B3 yang dibuang ke tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPA) tidak lebih dari 10 kg. Semuanya sudah disesuaikan dengan prosedur, sesuai standar Permenkes Nomor 59 tahun 2009.

Baca Juga:  Maling Gasak Kotak Amal di Masjid Ar-Risalah Purwakarta, Aksinya Terekam CCTV

“Ini sudah sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, begitu pun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur selalu mendampingi kami dalam melaksanakan operasional. Dalam pengelolaan limbah kami bekerja sama bersama PT Medivest yang sudah memiliki izin operasional untuk mengelola limbah dan memiliki izin Kemenkes,” ucapnya.

Sementara dengan tudingan adanya Kantor Bungsu Neneng kembali membantah. Tidak ada Kantor Bungsu seperti yang ditudingkan oleh massa aksi.

“Itu hanya tempat untuk berkumpul para pekerja segala bidang administrasi ataupun pekerjaan dilingkungan RSUD,” terangnya. (Wan)

Jabar News | Berita Jawa Barat