Polisi Berhasil Tangkap Admin Facebook Forum Gay Di Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Polisi membongkar grup Facebook yang membuka forum gay di Bandung. Satu orang admin dan kekasih prianya ditangkap.

Grup gay yang dikelola Ikhsan Syamsudin alias Isan (28) dan kekasih prianya Iwan Hermawan alias Boy (26) beranggotakan 4.199 pengguna aktif. Obrolan di grup berisikan percakapan tentang cara berhubungan sesama jenis hingga mencari jodoh.

“Mereka menyebarkan di media sosial tentang bagaimana menjalin pertemanan namun ini sesama jenis. Termasuk ajang mencari jodoh sesama jenis juga,” ujar Wadirkrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/10/2018).

Baca Juga:  Awas! Jangan Nekat Mudik, Polda Jabar Siapkan 338 Pos Penyekatan

Ia mengatakan Isan sudah membuat grup tersebut sejak 2015. Anggota yang masuk ke grup tersebut berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat.

“Grupnya tertutup. Kalau ada yang mau masuk harus diketahui oleh admin dulu dan yang memang suka sesama jenis,” katanya.

Baca Juga:  1 Agustus, Imunisasi MR Tahap II Target 31,9 Juta Anak

Anggota grup tersebut beragam usia. Dari mulai dewasa, remaja bahkan pelajar.

“Indikasi kita ada yang di bawah umur. Hampir rata-rata yang dipantau kita ada anak SMP dan SMA,” ucapnya.

Isan dan Boy sendiri ditangkap polisi pada Kamis (18/10/2018) kemarin di sebuah indekos di Bandung. Saat digerebek, polisi menemukan keduanya berada dalam satu kamar.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel dan sejumlah alat kontrasepsi untuk melakukan hubungan sesama jenis.

Baca Juga:  Wagub Jabar Hadiri Pembacaan Babad Cirebon Di Keraton Kanoman

“Mereka juga menyediakan alat-alat kontrasepsi apabila dari anggota tersebut membutuhkan,” pungkasnya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE. Hukuman penjara kedua pelaku mencapai 6 tahun dan denda Rp 1 miliar. (Rnu)

Jabarnews | Berita Jawa Barat