KPU Kab Purwakarta, Sosialisasikan Aturan APK Pemilu 2019

JABARNEWS | PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menggelar sosialisasi terkait Alat Peraga Kampanye (APK) untuk pemilu 2019 sesuai dengan PKPU nomor 33 tahun 2018 untuk seluruh partai politik. Di aula kantor KPU, Jumat (19/10/2018).

Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Ahmad Ikhsan, mengatakan seluruh Parpol di Purwakarta hari ini dikumpulkan dan diberitahukan terkait sosialisasi APK itu terutama dalam hal design.

“Salah satunya dalam aturan bahwa maksimal jumlah APK itu ada mekanismenya, kemudian design dan ukurannya pun juga semua detail itu ada ketentuannya,” ujarnya saat diwawancara jabarnews.

Baca Juga:  TNI AU Buka Penerimaan Anggota Pasukan Elit, Ini Syaratnya!

Pemaparan Ahmad, jumlah pembuatannya APK ada standarnya untuk parpol yang disediakan sesuai dengan mekanisme dan aturan. Begitu juga soal anggaran ada batasannya.

“Untuk Jumlah APK maksimalnya itu ada 10 Lembar, sesuai dengan PKPU yang dibatasi ialah jumlah. Jumlah tidak bisa ditambah, ukuran maksimal baliho 4×7. Yang diaturnya jumlah bukan meter,”paparnya.

Baca Juga:  Ketua Persit Puji Kreatifitas Guru TK Kartika XIX-34 Purwakarta

Hal ini sudah disepakati, untuk penyetoran design itu dari hari ini sampai batas maksimal tanggal 25 oktober. Kemudian setelah design diserahkan, pihaknya akan bertemu kembali untuk kesepakatan berikutnya.

“Yang jelas terkait sosialisasi sudah disepakati bersama hari ini dan diputuskan seluruh Parpol dan tim kampanye yang datang. Dari 16 Partai, yang datang ada 10 Parpol,” paparnya.

Baca Juga:  Ini Tuntutan Aksi Mahasiswa ITB Usai Diminta Bayar Tunggakan Uang Kuliah Pakai Pinjol

Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Purwakarta Dian Hadiana menambahkan, rapat kali ini, agenda pembahasan APK dan untuk pemasangan APK sesuai aturan tahapan yakni sejak 23 September hingga 13 April.

“Disini ada kewajiban KPU sebagai penyelenggara, memfasilitasi peserta pemilu berupa APK. Secara teknis untuk soal design itu dikembalikan kepada peserta pemilu, dan kemudian designnya nanti diserahkan ke pihaknya,” pungkasnya. (Mtr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat