Baru Bebas, Kades Salem Purwakarta Terancam Nginep Lagi Di Hotel Prodeo

JABARNEWS | PURWAKARTA – Baru bebas dari hukuman satu tahun penjara atas kasus perusakan mobil Tronton mixer milik PT Zain Bahera. Kepala Desa Salem, Aulia Iyus Mulyadi, kembali tersandung kasus dugaan korupsi dana desa 2016 Desa Salem Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.

“Ya betul, Kades Salem saat ini tengah di proses oleh pihak kepolisian karena dugaan kasus korupsi dana desa,” kata Panda Dinata, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Purwakarta, saat ditemui di Komplek Kantor Pemkab Purwakarta, Jumat (19/10/2018).

Baca Juga:  Imbas PJJ, Banyak Siswa SD Kelas 2 dan 3 di Cimahi Belum Lancar Baca Tulis

Lanjut dia, kasus itu. Dari pihak DPMD dan satgas dana desa Kementrian Desa dan Daerah Tertinggal sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menanyakan status Kades Salem.

“Kami sudah mengirimkan surat ke Polres Purwakarta untuk menanyakan status Kades Salem, apakah sudah tersangka atau belum?. Ini untuk menindak lanjuti, karena kasus yang kemaren kan pidana umum dan vonisnya hanya 20 bulan, jadi menurut undang-undang kades Salem tidak bisa di berhentikan,” kata Panda.

Baca Juga:  Gandeng Perum Bulog, Yatim Mandiri Salurkan Ratusan Paket Sembako di Jabodetabek

Lanjut dia, sekarang kasusnya masuk dalam kategori tindak pidana korupsi. Saat ini Polres Purwakarta masih memerlukan data-data tambahan untuk memproses kasus pidana korupsi tersebut.

Baca Juga:  Gawat! Seni Sandiwara Bobodoran Sunda di Naringgul Cianjur Terancam Punah

“Kalau Polres sudah mengeluarkan surat penetapan Kades Salem sebagai tersangka, maka kades Salem bisa di berhentikan. Saat ini kades Salem sudah ditahan pihak kepolisian,” ujarnya.

Diketahui, untuk segala pelayanan masyarakat Desa Salem di hendle oleh Sekertaris Desa. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat