Peringati Hari Santri, Pemuda di Tasikmalaya Edarkan Tuak

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Perayaan Hari Santri Nasional di Tasikmalaya dinodai dengan kegiatan yang justru bertolak belakang dengan syariah Islam. Weekend atau liburan malam justru dimanfaatkan muda dan mudi gelar pesta minuman keras.

Untuk mengamankan jalannya agenda penting tersebut, Jajaran Polres Tasikmalaya menggelar razia. Dalam operasi tersebut ditemukan perajin sekaligus pengedar minuman tradisional memabukkan jenis tuak siap edar ditemukan di dalam bagasi motor. Mereka menjualnya dengan cara mendatangi komsumen langsung.

Baca Juga:  Duh! Hasil Survei Ini Sebut 20,3 Persen Masyarakat Nekat Mudik

Kepala Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yudianon memgungkapkan, dalam operasi itu mengamankan tiga pemuda dan miras jenis tuak sebanyak 30 liter siap jual yang disimpan di bagasi motor yamaha aerox. Petugas juga menemukan 2 ember tuak dan 1 jerigen di kawasan Jalan Gobras Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, Sabtu (20/10/2018) sekitar pukul 00.00 WIB.

Baca Juga:  Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Percepat Perbaikan Jalan Strategis

Barang bukti berikut pemiliknya diamankan ke Polres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Karena yang bersangkutan telah menguasai dan mengedarkan minuman yang memabukan dengan tanpa hak,” katanya.

Baca Juga:  Harap Dipahami Para Caleg Sebelum Memasang APK di Kota Bogor

Sementara pengakuan salah seorang penjual, dirinya sengaja menyembunyikan tuak siap edar untuk mengelabui petugas. Selain itu, dia mengaku menjual kepada konsumen secara langsung mendatangi pembeli. Hal ini dilakukan akan lokasi penyimpanan tuak di kediamannya tidak diketahui oleh petugas. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat