DPC Perindo Kab. Cirebon Berikan Pembekalan Bagi Caleg 2019

JABARNEWS | KAB. CIREBON – DPC Partai Perindo Kabupaten Cirebon menggelar pembekalan calon anggota legislatif 2019 di salah satu hotel di Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon, Minggu (21/10/2018).

Miftahudin Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Cirebonn mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan pembekalan terhadap para caleg terutama di tingkat Kabupaten Cirebon.

Namun, momen ini juga dijadikan anjang perkenalan calon DPR RI, DPRD Provinsi dengan DPRD Kabupaten di Partai Perindo. Harapan, mereka satu sama lain antara caleg kabupatan provinsi ada sinegritas karena pemilu 2019 nanti.

Baca Juga:  Motor Tabrak Truk Parkir di Tapanuli Utara, Tiga Orang Tewas

Sistem yang dipakai di Perindo 135 untuk mendapatkan satu kursi saling kerja sama caleg yang satu dengan caleg yang lain.

“Maka perlunya ada komunikasi satu sama lain seperti itu yang kedua merupakan pembekalan ini diberikan untuk terhadap caleg-caleg kita masuknya, terutama untuk memenangkan Partai Perindo di Kabupaten Cirebon,” ungkap Miftahudin.

Miftahudin menerangkan, regulasi di KPU, Bawaslu larangan seperti apa diberikan materi dari KPU, sehingga ke depan momen kampenye tidak salah benar-benar dipatuhi.

“Regulasi KPU kemudian aturan KPU kemudian Bawaslu larangannya seperti apa, itu kita diberikan materi-materi yang dari KPU untuk bisa diberi pemahaman terhadap mereka, sehingga ke depan di momen kampanye ini mereka tidak salah,” jelasnya.

Baca Juga:  Gawat! Kasus Gizi Buruk di Kota Bandung Meningkat

Miftahudin mengatakan ketika harus turun ke masyarakat menyosialisasikan secara individu maupun mempersonalisasikan secara fakta, sehingga aturan-aturan yang diterapkan KPU maupun Bawaslu maupun penyelenggara Pemilu itu benar-benar di waktu yang ada .

Apa namanya sesuai dengan aturan yang sudah menjadi ketentuan yang ketiga merupakan berkaitan dengan regulasi dan kebijakan soal pelaporan dana kampanye. Sebab, banyak di antara caleg juga yang belum memahami soal itu bagaimana cara pelaporan dana kampanye yang sebenarnya.

Baca Juga:  Indra Masih Harus Bersaing Untuk Jadi Pasukan Garuda Muda

“Ya kan teknisnya bagaimana pengisiannya, bagaimana dan sebagainya seperti apa melalui pembekalan ini mereka diberi pemahaman dan dari materi-materi yang diberikan. Ke depan, sehingga tidak ada lagi istilahnya caleg itu tidak mengetahui tata cara pelaporan dana kampanye karena ini berkaitan dengan dana dan sumber dana dari mana,” jelasnya. (One)

Jabarnews | Berita Jawa Barat