Kapolres Purwakarta Benarkan Kades Salem Sudah Ditetapkan Tersangka

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kapolres Purwakarta AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, membenarkan bahwa Kepala Desa Salem, Aulia Iyus Mulyadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

“Ya saat ini Kepala Desa Salem, statusnya sudah tersangka dan sudah kami lakukan penahanan. Saat ini kami tengah melengkapi berkas penyidikannya, setelah seluruh berkas penyidikan yang dilakukan sampai dinyatakan lengkap (P21),” kata Kapolres Purwakarta AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Agtha Bhuwana, di Mapolres Purwakarta, Sabtu (20/10/2018).

Baca Juga:  Presiden Jokowi Pastikan BIJB Kertajati Mulai Beroperasi Penuh pada Oktober 2023

Diketauhi Kades Salem, diduga rugikan negara sebesar Rp. 350 juta. Dugaan kerugian negara diketahui setelah penyelidik menerjunkan tim ahli mengecek pekerjaan fisik. Hasilnya ada kekurangan volume yang mengakibatkan kerugian negara.

“Kita terus majukan kasus korupsi dana desa ini. modus operandi yang disangkakan kepada Aulia adalah pelaksanaan penggunaan dana, tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya,” kata Twedi.

Baca Juga:  Rukyatul Hilal 1 Syawal 1445 H di Albiruni Unisba Belum Terlihat, Penetapan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat

Oleh karena itu, Aulia dijerat pasal 2 dan 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Purwakarta, Panda Dinata membenarkan Kepala Desa Salem, Aulia Iyus Mulyadi, kembali tersandung kasus dugaan korupsi dana desa 2016 Desa Salem Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Digugat Cerai Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Curhat di Instagramnya: Meski Sakit, Aku akan Bertahan

Pihaknya dan satgas dana desa Kementrian Desa dan Daerah Tertinggal sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menanyakan status Kades Salem. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat