JABARNEWS | SUBANG – Ditetapkannya tersangka oleh Unit Tipikor Polres Subang terhadap Kepala Desa Wanajaya Kecamatan Tambakdahan dan Kepala Desa Cinangsi Kecamatan Cibogo mengundang reaksi sejumlah pihak. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Subang mengaku prihatin atas kasus penyalahgunaan dana Desa tersebut.
“Kami sangat prihatin sekali, ko bisa-bisanya dana desa yang seharusnya digunakan secara maksimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat malah disalah gunakan oleh para oknum kepala desa,” ujar Ketua Umum HMI Cabang Subang, Aris Munandar, saat diwawancarai jabarnews.com melalui sambungan seluler Senin, (22/10/2018).
Lanjut Aris, pihaknya mempertanyakan peran dan fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Subang dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dana desa.
“Seharusnya, Irda bekerja secara optimal untuk melakukan pencegahan, agar tidak terjadi lagi dikemudian hari perbuatan yang sama oleh desa-desa yang lain di Kabupaten Subang ini,” lanjutnya.
HMI Cabang Subang sendiri menurutnya, siap untuk dilibatkan jika memang diperlukan dalam program pencegahan korupsi dana desa di masa mendatang.
“Tahun ini kami memiliki program HMI membangun desa, jika pihak Irda merasa perlu melibatkan kami, secara pribadi dan organisasi kami siap membantu Irda.” pungkasnya. (Mtr)
Jabarnews | Berita Jawa Barat