Warga Purwakarta Temukan Ganja Seberat 50 Kg Di Pasar

JABAR NEWS | PURWAKARTA – Akhir pekan lalu para pedagang di Pasar Baru Citeko Kecamatan Plered dihebohkan dengan ditemukannya narkoba jenis ganja sebanyak 25 bal atau seberat 50 Kilogram di lokasi pasar.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, penemuan ganja tersebut bermula saat salah seorang pedagang Pasar Citeko bernama Iman (41) curiga dengan tumpukan karung yang tergeletak dekat halte Pasar saat ia hendak sholat sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:  Tanjakan Dini Sukabumi Makan Korban; Mobil Pengangkut Wisatawan Alami Kecelakaan, Satu Orang Tewas

Setelah sholat, Iman masih melihat tumpukkan tiga karung itu belum juga diambil pemiliknya. Karena penasaran ia meminta rekan pedagang lain untuk bersama-sama mengecek barang tersebut.

“Dikira sayuran milik pedagang lain. Pas dibuka ternyata barangnya dibungkus lakban,” ujarnya.

Mengetahui ada yang tidak beres dengan barang itu, rekan Iman langsung meminta petugas pasar untuk mengamankan barang tersebut untuk selanjutnya di laporkan ke pihak petugas Polsek Plered.

Baca Juga:  Wali Kota Bandung Minta Kinerja Para Lurah Ditingkatkan, Ini Alasannya

“Kata polisi ini ganja kami dan pedagang lain terkejut karena aneh saja masa ada ganja di pasar ini,” terangnya.

Iman mengaku, tidak mengetahui pasti siapa pemilik yang menurunkan barang haram tersebut. Sebab, di jam-jam tersebut merupakan waktu sibuk keluar masuk kendaraan pengangkut sayuran.

Sementara Kapolsek Plered Kompol Swandi melalui Kanit Reskrim AKP Budiharto membenarkan adanya penemuan ganja tersebut.

Baca Juga:  Arahan Bupati Sukabumi untuk Warga Terkait Bela Palestina

“Iya, jumlahnya 25 Bal atau seberat 50 Kilogram,” ucap Budi.

Budi menerangkab, setelah mendapat laporan penemuan itu pihaknya langsung melakukan pengamanan barang haram itu untuk selanjutnya diserahkan ke Mapolres Purwakarta.

“Barangnya sudah diserahkan ke Unit Narkoba untuk untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pengembangan,” ungkapnya. (Zal)

Jabar News | Berita Jawa Barat