Inilah Himbauan Pemerintah Untuk Peringati Kemerdekaan

JABAR NEWS | JAKARTA – Dalam rangka memeriahkan penyelenggaraan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-72, pemerintah menyampaikan beberapa himbauan kepada masyarakat.

Hal tersebut berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Pratikno, perihal partisipasi menyemarakkan bulan kemerdekaan.

Baca Juga:  Soal Harga Tiket Timnas Indonesia VS Argentina, Erick Thohir Bandingkan dengan Ini

Adapun himbauan tersebut diantaranya, mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak, mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2017. Memasang umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya.

Serta memanfaatkan secara maksimal desain logo HUT Kemerdekaan Ke-72 RI yang dapat diunduh pada website Kementerian Sekretariat Negara www.setneg.go.id dalam berbagai media.

Baca Juga:  Sebanyak 44 Petugas Pemilu yang Meninggal Dunia dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Inilah surat yang dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Pratikno. (Foto: Net)

Untuk diketahui, surat dengan Nomor B-545/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2017. Surat tersebut tertanggal 15 Juni 2017, yang ditujukan kepada berbagai pihak. Diantaranya ditujukan kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia serta pihak lainnya. (Zal)

Baca Juga:  Nekad Berwisata Ke Purwakarta, Ratusan Kendaraan Diputar Balik

Jabar News | Berita Jawa Barat