Sopir Angkot Tolak Adanya Angkutan Berbasis Online Di Karawang

JABARNEWS | KARAWANG – Mulai maraknya kendaraan berbasis aplikasi online di Kabupaten Karawang ternyata mendapat penolakan dari para sopir Angkutan Kota (Angkot) di wilayah tersebut.

Aksi penolakan tersebut ditunjukan para sopir angkot se-Kabupaten Karawang dengan nekat mendatangi kantor Bupati Karawang. Senin (31/07/2017).

Mereka menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menolak keberadaan angkutan umum berbasis online.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Kamis 29 September 2022

“Kami tidak suka dengan keberadaan Grab, anak sekolah yang bawa motor, serta adanya bus karyawan,” kata Wardoyo perwakilan trayek angkutan 6.

Wardoyo menjelaskan, aksi unjuk rasa tersebut diikuti oleh seluruh pengemudi angkot yang ada di Karawang. Ia menambahkan, aksi unjuk rasa ini menyusul keberadaan transportasi lain yang mengakibatkan pendapatan mereka turun drastis.

Baca Juga:  ASN Purwakarta Jangan Nekat Bolos, BKPSDM: Bisa Potong Tunjangan Kinerja

“Pendapatan kita menurun sekitar 70% dari tahun lalu,” jelasnya

Selain transportasi berbasis online, pihaknya juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Karawang melalui instansi terkait untuk menertibkan angkutan lainnya selain angkutan umum.

Baca Juga:  Warga Bogor Diminta Tanam Cabai di Halaman Rumah, Ini Tujuannya

“Seperti kendaraan mini bus jenis Elf, mereka tidak punya izin trayek. Bus Karyawan jangan masuk kota termasuk ke Loji. Sudah ada kesepakatan dengan Dishub terkait Bus Karyawan itu sendiri tapi sekarang masuk kota,” tegasnya (Mul)

Jabar News | Berita Jawa Barat