Sah, Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacara Jokowi-Ma’ruf

JABARNEWS | JAKARTA – Mengklaim ingin memberi sumbangsih dalam kontestasi memilih Presiden RI untuk periode 2019-2024. Yusril Ihza Mahendra menerima tawaran untuk menjadi pengacara (Lawyer) pasangan Joko Widodo-Ma’aruf Amin.

“Dengan menerima ini, mudah-mudahan saya bisa menyumbangkan sesuatu agar pilpres dan pemilu serentak kali ini berjalan fair, jujur, dan adil, dan semua pihak menaati aturan-aturan hukum yang berlaku. Saya pernah menangani perkara partai politik, termasuk Golkar, dan saya benar-benar bekerja profesional,” tutur Yusril dilansir detik.com, Senin (5/11/2018).

Baca Juga:  Wisata di Sukabumi Bersiap Dibuka, Ini Pesan Wamen LHK

Bagi Yusril, hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapa pun tanpa kecuali.

“Menjadi lawyer haruslah memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien agar klien tidak salah dalam melangkah serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain,” pungkasnya.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) memutuskan secara resmi menjadi lawyer pasangan nomor urut 01 pada Pilpres 2019 berawal dari pertemuan Yusril dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Erick Thohir, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Catatan PWI: Kontribusi Positif Media Terhadap Pandemi dan Kriminalisasi Masih Ancam Pers

“Minggu yang lalu saya bertemu Pak Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta. Pak Erick adalah ketua timsesnya Pak Jokowi. Pak Erick menyampaikan salam Pak Jokowi kepada saya dan saya pun menyampaikan salam saya kepada Pak Jokowi melalui Pak Erick. Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyer-nya Pak Jokowi-Pak Kiai Ma’ruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon capres-cawapres,” ungkap Yusril.

Baca Juga:  Seorang Pengemudi Wanita Nangis Saat Terjaring Operasi Patuh Lodaya

Yusril mengaku sudah cukup lama mendiskusikan kemungkinan menjadi lawyer Jokowi-Ma’ruf untuk 2019. Saat bertemu dengan Erick itulah dia menyatakan persetujuannya.

Erick, menurut Yusril, menyebut menjadi lawyer Jokowi-Amin tak akan dibayar. Yusril menyanggupinya. Karena pengakuannya, dulu pada Pilpres 2014, pernah juga dimintai menjadi ahli dalam gugatan Prabowo kepada KPU tentang hasil pilpres di MK dan itu ia lakukan, gratis. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat